Diduga Penghilangan Paksa, Tiga Mahasiswa Belum Ditemukan Pasca Demo Agustus
Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengumumkan temuan terbaru terkait orang hilang dalam rangkaian aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025. Hingga Jumat, 12 September 2025, setidaknya tiga mahasiswa masih belum ditemukan.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, menjelaskan sejak posko pengaduan dibuka pada 1 September lalu, pihaknya menerima 44 laporan orang hilang. Dari jumlah ini, sebagian besar sudah kembali, tetapi tiga orang tetap tidak diketahui keberadaannya.
“Sampai pada tanggal 8 September 2025 dari 44 pelaporan orang hilang, 3 masih belum ditemukan,” ujar Dimas dalam konferensi pers perilisan Surat Terbuka untuk the Office of the UN High Commissioner for Human Rights (OHCHR): Urgent Call to Monitor, Investigate, and Report the Escalating Democracy Crisis in Indonesia yang diadakan Celios, YLBHI, dan KontraS di Kantor Celios, Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Berdasarkan data KontraS, berikut data tiga orang yang masih hilang:
Bima Permana Putra
Mahasiswa, non-demonstran yang telah hilang sejak 31 Agustus 2025. Lokasi terakhir korban yaitu di sekitar Glodok, Jakarta Barat. la terakhir melakukan komunikasi dengan pelapor sekitar pukul 20.00 WIB setelah korban ingin ke rumah temannya. Dari tanggal tersebut hingga hari ini belum juga ditemukan.
Muhammad Farhan Hamid
Mahasiswa yang mengikuti aksi di depan Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Hingga saat ini, pendamping hukum dan keluarga korban telah berkontak ke Mako Brimob Kwitang, Polda Metro Jaya, maupun mengontak beberapa anggota kepolisian, namun hingga hari ini juga belum diketahui keberadaannya.
Reno Syahputra Dewo
Mahasiswa yang telah hilang sejak tanggal 30 Agustus 2025. Reno merupakan seorang demonstran yang juga mengikuti aksi demonstrasi di Mako Brimob Kwitang, Pasar Senen, Jakarta Pusat. Keluarga korban dan Tim Posko Orang Hilang telah melakukan berbagai upaya pencarian korban di sejumlah kantor kepolisian, namun hingga hari ini belum juga ditemukan.
“Keluarga korban dan Tim Posko Orang Hilang telah melakukan berbagai upaya pencarian korban di sejumlah kantor kepolisian, tapi sampai saat ini belum juga ditemukan,” ungkap Dimas.
KontraS menduga ketiganya menjadi korban penghilangan paksa. Dimas menjelaskan, penghilangan paksa memiliki tiga unsur, yaitu perampasan kebebasan bertentangan dengan kehendak korban, keterlibatan aktor negara baik langsung maupun tidak langsung, serta penolakan memberikan informasi terkait nasib dan keberadaan korban sehingga menempatkan mereka di luar perlindungan hukum.
Dari hasil investigasi KontraS, diketahui dari 44 orang yang sempat dilaporkan hilang, sembilan orang ditemukan dalam tahanan kepolisian, sementara delapan lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami juga berencana akan menyambangi keluarga-keluarga, baik itu keluarga orang-orang yang sudah ditemukan, orang-orang yang masih ditahan atau diperiksa di kepolisian maupun korban-korban yang masih belum ditemukan,” tukas Dimas. SW