Didorong Program 3 Juta Rumah, Sektor Properti Diproyeksikan Tumbuh di 2026
Sorotan:
- Industri properti diprediksi mulai bangkit pada 2026 seiring pemulihan ekonomi nasional
- Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor perumahan
- Pembentukan BP3R diyakini mempercepat pembangunan hunian rakyat dan investasi properti
Jakarta- Pemulihan ekonomi nasional yang mulai terlihat sejak akhir 2025 diyakini menjadi titik balik kebangkitan industri properti Indonesia.
Tahun 2026 dipandang sebagai momentum krusial bagi sektor perumahan untuk kembali tumbuh, sejalan dengan dorongan kebijakan pemerintah dan membaiknya daya beli masyarakat.
Anggota Satgas Perumahan, Panangian Simanungkalit, menyampaikan keyakinannya bahwa tahun 2026 akan menjadi fase awal kebangkitan industri properti nasional.
Optimisme tersebut didasarkan pada sinyal pemulihan ekonomi yang mulai tampak sejak kuartal IV-2025 dan diperkirakan berlanjut pada tahun ini.
Pemulihan ekonomi tersebut diharapkan mampu menjadi katalis bagi percepatan Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pertumbuhan properti selalu mengikuti pertumbuhan ekonomi. Walaupun saat ini daya beli masyarakat mungkin masih berat, saya yakin ekonomi akan pulih pada tahun ini,” ujar Panangian di Jakarta, Selasa, (13/1/2026).
Menurut Panangian, pelemahan sektor properti yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir tidak terlepas dari rendahnya pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam rentang 2014–2024, pertumbuhan ekonomi rata-rata hanya berada di kisaran 4 persen, terutama akibat tekanan pandemi Covid-19.
Namun, kondisi tersebut mulai berbalik. Pada kuartal IV-2025, pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,45 persen, meningkat dibandingkan kuartal III-2025 yang berada di level 5,04 persen. Angka ini menjadi indikasi bahwa fase terendah pertumbuhan telah terlewati.
Memasuki 2026, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, sementara Bank Indonesia memperkirakan berada di rentang 5,1 hingga 5,6 persen.
“Kalau titik rendahnya sudah dilalui, pemerintah tinggal memelihara ekonomi agar terus naik, itu tergantung dari suasana yang diciptakan pemerintah. Tahun ini, saya melihat pertumbuhan ekonomi setidaknya bisa mencapai 5,5%. Kalau tahun lalu saja rata-rata 5% dan tahun ini 5,5%, berarti tahun ini industri properti sudah akan naik,” tuturnya.
Panangian menjelaskan, berdasarkan konsep growth elasticity, pertumbuhan industri properti umumnya mencapai 1,5 hingga 1,7 kali laju pertumbuhan ekonomi.
Dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2 persen, sektor properti berpotensi tumbuh hingga 8 persen bahkan mendekati 10 persen.
“Biasanya kalau properti sudah bangkit, akan menuju booming. Seperti di jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, properti bangkit pada tahun 2009, tapi mulai booming pada 2010 hingga 2012 karena properti umumnya menjadi tempat untuk orang menempatkan uangnya atau berinvestasi, apalagi ketika harga komoditas naik. Jadi, apakah situasinya bisa seperti itu lagi, tergantung pada pertumbuhan ekonomi,” kata Panangian.
Ia menilai tahun 2026 sebagai momentum positif karena daya beli masyarakat dan perekonomian nasional telah mencapai titik terendah dan kini memasuki fase pemulihan. Tren penurunan suku bunga serta keberlanjutan kebijakan fiskal menjadi faktor pendukung kebangkitan sektor ini.
Salah satu insentif yang dinilai krusial adalah perpanjangan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk sektor perumahan.
“Dengan kata lain, kondisi yang sulit itu sudah dilalui. Nah, pemerintah memelihara momentum ini dengan, contohnya, memperpanjang PPN DTP dan mungkin pemerintah akan mengeluarkan macam-macam kebijakan untuk menjaga ini. Di situlah industri dalam hal ini para pengembang properti berdiskusi dengan pemerintah, apa yang diharapkan,” jelasnya.
BP3R Percepat Program Perumahan
Selain faktor ekonomi, Panangian juga menaruh harapan besar pada pembentukan lembaga khusus yang akan menangani pembangunan perumahan secara terintegrasi. Lembaga tersebut rencananya bernama Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R).
BP3R akan berperan sebagai eksekutor kebijakan perumahan yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sekaligus mengonsolidasikan fungsi yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
“Lembaga ini akan berperan penting dalam mendukung program pemerintah. Saya berharap sebelum Lebaran (Idul Fitri) lembaga ini sudah bisa diluncurkan,” ungkapnya.
Panangian optimistis BP3R mampu mengeksekusi kebijakan secara lebih efektif karena melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk pelaku industri. Melalui lembaga ini, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan terobosan baru guna mengoptimalkan pembangunan perumahan rakyat.
Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembentukan mekanisme percepatan pembangunan perumahan.
Arahan tersebut merupakan mandat dari sejumlah undang-undang terkait penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Konsep BP3R sendiri terinspirasi dari keberhasilan negara lain dalam mengelola program social housing, seperti Singapura melalui Housing & Development Board (HDB) dan Turki lewat Housing Development Administration of the Republic of Turkiye (TOKI). (*) Ranu Arasyki Lubis


