Dianggap Lampaui Kewenangan Soal Tiket Pesawat, Menko Darmin: Terserahlah

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Ombudsman menyebut  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah terlalu jauh mencampuri urusan pengaturan tiket pesawat.

Menko bahkan dikatakan telah melampaui kewenangannya mengatur ranah korporasi.

Menanggapi hal ini, Darmin menegaskan, kebijakan diskon tarif 50 persen kepada maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC) tidak diputuskan secara sepihak, tetapi berdasarkan kesepakatan bersama stakeholder yang terlibat.

“Ya itu terserahlah yang penting itu adalah hasil kesepakatan, bukan tukang-tukangan kita disini,” kata mantan Dirjen Pajak ini.

Darmin menegaskan, dalam setiap rapat untuk mengambil keputusan, dihadiri Menteri Perhubungan selaku regulator, bersama dengan BUMN, pimpinan Garuda dan pimpinan Lion Air.

Darmin menegaskan, kebijakan diskon tarif pesawat ditempuh karena dalam kurun 3-4 tahun, tidak ada  maskapai yang menaikkan harga karena sibuk untuk merebut pasar.

Namun, setelah hanya tersisa dua grup maskapai, mulailah harga dinaikkan yang membuat masyarakat dirugikan.

Pemerintah juga menjaga agar maskapai  tidak rugi melalui kebijakan ini.

“Pemerintah itu fungsinya tidak memihak kepada masyarakat saja, tidak memihak maskapai saja, kalau ada perbedaan pandangan, itu fungsinya pemerintah,” tambahnya. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.