Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mempertontonkan dagelan dalam kasus impor gula.
Meski lingkup waktu penyidikan kasus tersebut dari tahun 2015 – 2023, namun yang dibidik hanya Menteri Perdagangan (Mendag) di tahun 2015 – 2016: Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Padahal, Mendag selama masa tersebut ada 6 orang, yakni Rachmat Gobel (2014-2015), Thomas T Lembong (2015-2016), Enggartiasto Lukita (2016-2019), Agus Suparmanto (2019-2020), Muhammad Lutfi (2020-2022), dan Zulkifli Hasan (2022-2024).
Mereka juga melakukan kebijakan yang sama, seperti yang dilakukan Tom Lembong, dalam hak impor gula.
“Jadi, kenapa hanya saya yang didakwa atau bahkan ditersangkakan? Itu, kan, tidak konsisten, ya,” ujar Tom Lembong kepada wartawan, usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/3).
Tak salah jika Tom Lembong menilai Kejagung selektif atau tebang pilih dalam melakukan penetapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.
Apakah ini ada kaitan dengan posisi Tom Lembong sebagai Tim Sukses Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 silam? Jika iya, ini benar-benar pengadilan dagelan yang tidak lucu.
Atas hal tersebut, Tom menilai bahwa Kejagung tidak konsisten. Padahal, selama kurun 2015-2023, setidaknya ada 5 Menteri Perdagangan yang menjabat.
“Semua Menteri Perdagangan yang menjabat, karena semuanya juga melakukan hal yang sama persis seperti saya, juga atas dasar hukum yang sama seperti saya. Ya juga harus serentak, tidak bisa milih-milih lah,” ungkap Tom Lembong.
Tom Lembong meyakini, kebijakan yang dikeluarkannya tidak melanggar hukum. Bahkan, kebijakan importasi gula tersebut sama halnya dengan yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan selain dirinya.
“Saya yakin semua Menteri Perdagangan yang lain akan juga bisa ikut membuktikan bahwa selama ini proses importasi gula selama 2015-2023 rutin saja,” tutupnya. (DW)