Cairin dan Bank Ganesha Jalin Kerja sama Strategis Hadirkan Layanan Pembiayaan Terjangkau

Jakarta— PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin) telah meresmikan kerja sama strategis dalam bentuk Loan Channeling yang bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Loan Channeling antara Division Head Consumer & Fintech Business Bank Ganesha, Octavian dan Direktur Cairin, Wong Dang Sing, yang diadakan di Wisma Hayam Wuruk, pada tanggal 5 Juni 2024.

Kerja sama Loan Channeling ini merupakan implementasi dari target Cairin sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dalam meningkatkan akses fasilitas keuangan untuk masyarakat.

Loan channeling akan memberikan layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga kapasitas penyaluran pendanaan Cairin akan semakin meningkat dan dapat terus melayani masyarakat yang underbanked dan underseved oleh layanan keuangan konvensional.

Sejak didirikan pada 2018 hingga saat ini, Cairin telah mencatatkan total akumulasi penyaluran pendanaan lebih dari 3,11 triliun rupiah dan melayani lebih dari 180 ribu total akumulasi penerima dana.

Cairin tetap berkomitmen untuk mempertahankan tingkat keberhasilan penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu hingga 90 hari (TKB90) sejak tanggal jatuh tempo sebesar 100% per tanggal 12 Juni 2024 .

Dengan adanya kerja sama ini, menegaskan bahwa Cairin mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dan langkah strategis ini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan akses pembiayaan dan memperkuat ekosistem finansial bagi masyarakat.

Perlu diketahui, Cairin bergerak di bidang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor: KEP-29/D.05/2021 tertanggal 21 April 2021.

Hingga saat ini Cairin sudah memberikan total pinjaman senilai Rp3,11 triliun kepada masyarakat. Layanan Cairin menyediakan limit hingga 50 juta rupiah dengan tenor hingga 120 hari.

Sementara, Bank Ganesha berdiri sejak tahun 1990 dan mulai beroperasi sejak 1992. Bank Ganesha mendapat izin usaha sebagai bank umum dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam SK No.393/KMK-013/1992 tanggal 14 April 1992.

Pada tahun 1995 status Bank Ganesha mendapatkan persetujuan menjadi Bank Devisa, sesuai SK Bank Indonesia No.28/66/KEP/DIR tanggal 12 September 1995. Saat ini Bank Ganesha berkantor pusat di Jl. Hayam Wuruk No. 8 Jakarta Pusat. (*)

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.