Sarawak – Bupati Sambas Satono menghadiri Border Crossing Agreement (BCA) Malaysia-Indonesia (Malindo) yang digelar selama 3 hari, mulai dari tanggal 13 hingga 16 Februari 2023.
Kegiatan yang dipusatkan di Kuching, Sarawak, Malaysia Timur ini membahas mengenai perjanjian kerjasama perbatasan Malindo, terkait titik ekonomi bersama di daerah perbatasan.
“Alhamdulillah hari ini saya menghadiri kegiatan BCA membahas perjanjian kerjasama Malindo yang dihadiri Kemenlu, Kemendagri, BNPP, BPPD, dan provinsi perbatasan,” kata Bupati Sambas Satono, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Februari 2023.
Ia menyampaikan, kegiatan acara meliputi mereview perjanjian perlintasan batas Malindo, termasuk usulan dari Indonesia untuk penentuan exit-entry point, dan pihak Malaysia masih belum menentukan secara spesifik terkait teknisnya.
Selain itu, ada pula pembahasan terkait lintas batas negara, titik ekonomi bersama di daerah perbatasan, serta keluar masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Pertemuan menindaklanjuti nota diplomatik dari Kedutaan Besar Malaysia nomor AT 502/2022, bahwa Pemerintah Malaysia menyetujui usulan pelaksanaan persidangan ke-8 BCA RI-Malaysia,” jelas Bupati.
Ini pertemuan kedelapan dari peninjauan tentang persetujuan perlintasan perbatasan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Malaysia.
Pada pertemuan tersebut, selain Bupati Sambas Satono, hadir pula Sekda Sambas, Kadis Perhubungan, Kabag Tata Pemerintahan, Kakan Kesbang Pol, dan Camat Sajingan Besar.
Editor: Steven Widjaja
Mantaaap