BRI Dukung Penuh Keuangan Berkelanjutan Dengan Penyaluran Kredit

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu perbankan nasional yang aktif dalam penyaluran kredit untuk sektor berkelanjutan telah menyalurkan Rp617,8 triliun untuk sektor tersebut selama tahun 2021. Angka ini naik 12,2% dibanding tahun lalu.

 

Sektor satu ini memang tengah didorong Pemerintah di tengah ketidakpastian ekonomi global dan perubahan iklim. Keuangan berkelanjutan juga menjadi salah satu agenda utama pada Presidensi G20 yang dipegang oleh Indonesia tahun ini.

“BRI adalah first movers dalam sustainable finance di Indonesia dimana 65,5% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp617,8 triliun disalurkan kepada aktivitas bisnis berkelanjutan dan angka tersebut tumbuh sebesar 12,2% (yoy),” jelas Sunarso pada paparan kinerja BRI beberapa waktu lalu.

Saat ini, penyaluran kredit sektor berkelanjutan BRI memang masih menjadi yang terbesar di antara beberapa bank lain. Misalnya saja di 2021, Bank BNI yang menyalurkan Rp582,4 triliun, Mandiri menyalurkan Rp205,4 triliun, BCA menyalurkan Rp154,4 triliun, dan Maybank menyalurkan sebesar Rp38,2 triliun.

Kontribusi BRI dalam sektor berkelanjutan tidak berhenti pada penyaluran kredit saja. Dalam Sustainability Report 2021, BRI mencatatkan beberapa efisiensi dalam pemanfaatan energi. Penggunaan air dan kertas dalam proses bisnis misalnya, masing-masing turun 37% dan 16% di 2021. Pengunaan listrik juga turun dari Rp556,17 di 2020 menjadi Rp553,04 miliar di 2021. Inisiatif-inisiatif ini tentunya akan mepu mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Perjuangan melawan perubahan iklim telah mendorong ambisi BRI untuk mendukung kegiatan yang sejalan dengan komitmen keuangan berkelanjutan. BRI melihat hal tersebut sebagai peluang untuk bidang bisnis baru, seperti di bidang energi terbarukan, mobil listrik, efisiensi energi, dan pengelolaan sumber daya,” ucap Sunarso.

Di sisi lingkungan, BRI juga berkomitmen untuk tidak berpartisipasi pada proyek yang melibatkan kerusakan lingkungan, tidak sesuai dengan AMDAL yang telah dikirimkan kepada tim analis BRI, seperti perusakan hutan hujan, polusi tanah, udara, dan air yang melanggar poin poin monitoring RKL/RPL dan UKL/UPL yang dikirimkan debitur pada saat pengajuan kredit atau dengan kata lain melanggar komitmen Keuangan Berkelanjutan yang telah menjadi arah dan tujuan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) BRI. (*)

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.