THE ASIAN POST, JAKARTA — Persoalan kebebasan sipil di Indonesia, terutama terkait dengan keyakinan masih menjadi persoalan serius.
Dalam catatan BPS melalui rilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2018, Senin (29/7), menyebutkan, variabel kebebasan berkeyakinan mengalami penurunan sebesar minus 1,42 poin menjadi 82,28 dari sebelumnya tahun 2017 sebesar 84,28.
Tekanan-tekanan terhadap kebebasan berkeyakinan ini dilakukan baik oleh pejabat maupun masyarakat.
BPS menyebutkan, penurunan performa terbesar terjadi pada indikator ancaman atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat (-7,91).
Disusul, ancaman atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat (-5,51).
Selanjutnya, tindakan atau pernyataan pejabat yang membatasi kebebasan menjalankan ibadah agama (-1,83).
Kemudian, indikator aturan tertulis yang membatasi kebebasan menjalankan ibadah agama (-1,80).
Terakhir adalah indikator tindakan atau pernyataan pejabat yang diskriminatif dalam hal gender, tenis dan kelompok mengalami penurunan (-1,38).
Diketahui, IDI merupakan indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan lintas kementerian dan sejumlah pakar menyusun data tahunan ini. []