Bos Raksasa China Dihukum Mati Karena Korupsi, Indonesia Kapan Ya?
Jakarta — Ini contoh bagus untuk Indonesia: bos Tsinghua Unigroup China, Zhao Weiguo, dihukum mati karena terbukti mengumpulkan kekayaan untuk keluarga dan kawan-kawannya secara ilegal alias korupsi.
Semua berawal dari kebangkrutan Tsinghua Unigroup, raksasa semikonduktor China, di mana Zhao Weiguo duduk sebagai komisaris utama perusahaan.
Zhao dihukum mati oleh pengadilan di Provinsi Jilin karena terbukti membuat perusahaannya merugi dan akhirnya bangkrut karena tindakan korupsinya dan pencuci uang Tsinghua Group.
Sebelum dihukum mati, Zhao harus mendekam di penjara terlebih dulu selama dua tahun, selain harus membayar denda sebesar 12 juta yuan.
Gugatan pada Zhao terkait kasus korupsi telah dimulai sejak 2023 lalu. Tsinghua Unigroup merupakan cabang kampus besar di China, Universitas Tsinghua, yang berdiri pada 1988.
Perusahaan yang didukung negara itu menjadi tulang punggung industri chip dalam negeri saat masih tertinggal.
Saat Zhao memimpin, Tsinghua menghabiskan hingga miliaran yuan untuk melakukan akuisisi hingga ekspansi bisnis mulai dari properti hingga judi online.
Namun, kebijakan tersebut sama sekali tidak menguntungkan untuk perusahaan.
Pada akhirnya perusahaan bangkrut. Tsinghua tidak bisa membayar obligasi pada akhir 2020 lalu. DW