Jakarta– PT BNI Life Insurance (BNI Life) mencatatkan peningkatkan transaksi layanan BNI Life Digital Policy Owner Services (bPos) setiap bulan.
Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan mengatakan, sejak akhir tahun lalu hingga Maret 2023 telah terjadi shifting dari layanan administrasi polis regular ke layanan bPos. Ia menyebut, sejak layanan tersebut diluncurkan, nasabah yang menggunakan bPos terus meningkat.
“Dari total transaksi layanan polis setiap bulannya, 40% transaksi telah menggunakan layanan bPos dan ini terus meningkat setiap bulannya. Kami akan terus mendorong layanan administrasi polis melalui bPos untuk mengakomodir kebutuhan nasabah saat ini yang membutuhkan transaksi cepat dan mudah”, jelas Eben.
Untuk diketahui, BNI Life Digital Policy Owner Services (bPos) merupakan solusi layanan administrasi polis digital dari hulu ke hilir dan dapat diakses melalui website www.bni-life.co.id. Ke depannya, BNI Life akan terus mengembangkan layanan berbasis digital dengan meluncurkan fitur-fitur baru di bPos untuk memberikan kemudahan dan layanan terbaik bagi nasabah.
“BNI Life selalu berkomitmen bahwa kepuasan nasabah adalah prioritas utama. Oleh karena itu kami terus melakukan inovasi dan digitalisasi yang berkelanjutan di segala aspek guna menghadirkan kemudahan berasuransi untuk masyarakat,” pungkas Eben.
Ia pun berjanji akan terus memperkuat komitmen sebagai perusahaan asuransi jiwa yang terus berinovasi untuk memberikan proteksi dan layanan terbaik bagi seluruh nasabahnya.
Menurutnya, ada banyak manfaat dan kemudahan yang dapat dirasakan oleh nasabah saat menggunakan bPos, di antaranya dapat di akses di mana saja dan kapan saja, proses otomasi sehingga pengajuan lebih cepat, tidak memerlukan waktu pengiriman dan dokumen fisik.
Melalui bPos, nasabah dapat mengajukan transaksi online yang terintegrasi dengan core system, antara lain perubahan data, penarikan dana sebagian, pemulihan polis, cuti premi, pinjaman polis dan top up premi. Nasabah juga dapat mengetahui status transaksi yang sedang diajukan dan informasi polis. (*) RAL