Palangkaraya– Bank Kalteng memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Koperasi Produsen Karya Sawit Mandiri Jaya (KSMJ) pada Senin (22/5/2023).
Bantuan berupa satu set drone senilai Rp39,2 juta ini diberikan guna mendukung upaya KSMJ dalam melakukan pemetaan udara untuk membangun pengembangan industry pengolahan kelapa sawit berkelanjutan.
Bantuan tersebut secara resmi diberikan oleh Direktur Keuangan Operasional & TI Bank Kalteng, Ahmad Selanorwanda, kepada Bendahara Koperasi Produsen KSMJ, Maju Hutauruk. Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan ini adalah Green Supply Chain Specialist dari USAID SEGAR, Liza Apriani.
Koperasi Produsen KSMJ berada di Kabupaten Kotawaringin Barat yang didirikan sebagai tanggapan dari dukungan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk pengembangan unit pengolahan kelapa sawit berkelanjutan berbasis koperasi dan dorongan Presiden Joko Widodo untuk hilirisasi kelapa sawit di tingkat petani.
Bank Kalteng yang peduli terhadap lingkungan dan industri berkelanjutan, melihat pentingnya upaya KSMJ. Bank Kalteng juga percaya bahwa pengembangan industri berbasis koperasi dengan konsep “Green Mills” akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
Ahmad Selanorwanda menyatakan, kebanggaannya dapat memberikan bantuan ini kepada KSMJ dalam upaya mereka memperoleh pendanaan yang diperlukan untuk pengembangan unit pengolahan kelapa sawit berkelanjutan berbasis koperasi.
“Kami berharap pemetaan udara ini dapat menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan industri berkelanjutan di Kalimantan Tengah.”
Maju Hutauruk, Bendahara KSMJ berterima kasih kepada Bank Kalteng atas bantuan yang diberikan.
Ia menyebyut, bantuan tersebut akan berguna dalam pemetaan udara, utamanya untuk memenuhi persyaratan dari BPDPKS,
“Ke depannya penggunaan drone juga sangat bermanfaat untuk KSMJ,” ucapnya.
Bank Kalteng berharap bantuan ini tidak hanya akan memberikan manfaat langsung bagi KSMJ, tetapi akan menjadi inspirasi bagi industri lainnya untuk menerapkan praktik berkelanjutan. (*) RAL