Asippindo Siap Dukung Program Pemerintah Untuk Lakukan Penguatan Ekosistem Penjaminan

Jakarta— Di tengah berbagai tantangan global dan perubahan iklim, ekonomi Indonesia tetap tumbuh positif sebesar 4,94% (yoy) atau 5,05% (cumulative to cumulative/CtC) di triwulan ketiga 2023 disertai dengan inflasi yang terkendali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga inflasi dan menyalurkan insentif. Selanjutnya, mendorong permintaan domestik, menyalurkan bantuan sosial, dan mendorong stimulus fiskal sektor perumahan.

Di sisi perbankan, capaian positif ini terefleksi dari penyaluran kredit nasional yang mampu tumbuh sebesar 8,96% (yoy) pada September 2023. Adapun, rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) terjaga pada level 2,43%.

“Pertumbuhan positif ini salah satunya ditopang oleh penyaluran kredit UMKM yang mencatatkan pertumbuhan kuat 8,9% (yoy) pada Agustus 2023,” kata Airlangga di acara Setengah Abad Penjaminan Kredit UMKM Berkontribusi bagi Ekonomi Negeri yang diselenggarakan ASIPPINDO dan Infobank Media Group, Jumat (17/11/2023).

Berangkat dari peran UMKM yang besar, pemerintah terus mendorong akses pembiayaan dengan meningkatkan share kredit ke UMKM. Salah satu instrumen penting peningkatan kredit UMKM nasional adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Perusahaan penjaminan menjadi salah satu pemeran utama dalam pelaksanaan program KUR sejak tahun 2007,” sambung Airlangga.

Lebih lanjut, kontribusi penjamin KUR tercermin dari jumlah KUR yang dijaminkan. Sampai dengan Agustus 2023, jumlah KUR yang telah dijaminkan mencapai Rp1.542 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 45,3 juta. Nilai penjaminannya mencapai Rp1.080 triliun dengan klaim yang dibayar sebesar Rp22,8 triliun.

Airlangga menyebut, perusahaan penjaminan berperan penting dalam penyaluran program KUR. Hal ini tercermin melalui keberhasilan pelaksanaan mitigasi risiko kredit macet KUR, di mana NPL KUR terjaga di level 1,63%.

Selain itu, Penjamin KUR juga mampu mengakselerasi penyerapan tenaga kerja dalam program KUR melalui program pendampingan UMKM. Saat ini tercatat terdapat 66,7 juta tenaga kerja yang dimiliki oleh penerima KUR.

“Kami berharap perusahaan penjamin dapat terus berperan aktif mendorong UMKM naik kelas. Melalui pendampingan dan pengembangan basis data risiko kredit UMKM yang dapat digunakan sebagai pelengkap basis data credit scoring dalam program KUR,” tegasnya.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, potensi pembiayaan untuk UMKM sangat besar dan membutuhkan skema-skema penjaminan.

OJK berharap, perusahaan penjaminan dapat proaktif dan kompetitif, sehingga dapat menjadi lembaga penjamin yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan. Tujuannya, untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

“Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengamanatkan banyak hal termasuk terkait penjaminan,” jelas Ogi.

Ogi menjelaskan, saat ini OJK sedang menyusun roadmap industri penjaminan dan pembenahan fungsi dan peran penjaminan. Di dalamnya roadmap itu juga dijelaskan perbedaan asuransi dan penjaminan.

“Dalam waktu dekat diharapkan sudah diterbitkan roadmap industri penjaminan di Indonesia. OJK membutuhkan masukan dari pelaku usaha penjaminan dalam rangka melakukan penajaman roadmap penjaminan ke depannya,” beber Ogi.

Ketua ASIPPINDO Ivan Soeparno menjelaskan, ASIPPINDO selalu mendukung program pemerintah dalam melakukan penguatan ekosistem penjaminan.

”UU P2SK hadir sebagai tonggak baru reformasi regulasi sektor keuangan di Indonesia. Sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional, Asippindo siap mendukung program pemerintah untuk melakukan penguatan ekosistem penjaminan yang lebih robust,” ujar Ivan Soeparno.

Penyelenggaraan seminar yang digelar ASIPPINDO kali ini merupakan upaya organisasi untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan regulator dan berbagai lembaga lain dalam ekosistem industri lembaga jasa keuangan, baik bank maupun non bank.

“Seminar ini juga merupakan bentuk komitmen dan kolaborasi setiap anggota,” terang Ivan.

Ketua Penyelenggara Seminar Nasional ASIPPINDO Abdul Bari menambahkan, seminar ini bertujuan mendorong eksistensi dan peran ASIPPINDO sebagai salah satu bagian dari ekosistem perekonomian nasional serta untuk menunjukkan kontribusi perusahaan penjaminan bagi pemberdayaan sektor UMKM. (*) RAL

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.