Seminar Nasional Asbanda 2026: Strategi Bank Jateng Geber Pembiayaan Daerah Saat TKD Menyusut

Highlight:

  • Seminar Nasional ASBANDA: Penurunan TKD 2026 jadi momentum BPD memperkuat peran pembiayaan daerah.
  • Bank Jateng meningkatkan penetrasi kredit ke pemda dari Rp330 miliar di 2025 menjadi Rp1 triliun di 2026.
  • BPD didorong tak sekadar menyalurkan kredit, tapi mengawal proyek hingga tuntas dan pembiayaan tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.

Solo, Jawa Tengah- Lonjakan kebutuhan pembiayaan daerah di tengah penurunan dana transfer ke daerah (TKD) 2026 mendorong Bank Jateng menaikkan kredit ke pemda secara signifikan, hingga Rp1 triliun. Angka ini melonjak lebih dari tiga kali lipat dibanding realisasi 2025 yang hanya Rp330 miliar.

Langkah agresif ini menjadi respons atas tren penurunan TKD yang terjadi sejak 2020, yang pada 2026 tidak hanya menyusut secara persentase, tetapi juga turun secara nominal terhadap total belanja negara.

Dalam Seminar Nasional Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) di Sunan Hotel Surakarta, Jumat (17 April 2026), Direktur Utama Bank Jateng, Bambang Widyatmoko, menegaskan bahwa kondisi ini bukan fenomena baru, melainkan akumulasi tren sejak 2020 yang kini mencapai titik krusial.

Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif agar program pembangunan tidak terhambat. Di sinilah peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi semakin strategis sebagai mitra pembiayaan sekaligus penggerak ekonomi daerah.

Bank Jateng sendiri telah lebih dulu mengambil posisi tersebut. Sepanjang 2025, kredit kepada pemerintah daerah mencapai Rp330 miliar yang dialokasikan untuk berbagai proyek. Mulai dari infrastruktur jalan hingga fasilitas kesehatan.

Lonjakan alokasi menjadi Rp1 triliun pada 2026 menegaskan eskalasi peran tersebut. Bukan sekadar ekspansi pembiayaan, tetapi langkah konkret menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.

“Seperti kita ketahui sebenarnya sejak tahun 2020 sampai tahun 2025, persentase untuk TKD itu terus menurun. Dan di tahun 2026 tidak hanya persentase yang menurun, tetapi memang alokasi TKD dibanding dengan total belanja itu memang menurun.”

Menurutnya, momentum ini harusnya dimanfaatkan BPD untuk menjadi lebih mandiri dan berdikari tanpa harus menghambat dan menunda program-program pemerintah.

BPD Tak Lagi Sekadar Penyalur Dana

Peran BPD kini bergeser dari sekadar pemberi kredit menjadi mitra strategis yang ikut memastikan proyek berjalan sesuai rencana, berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Ia pun mengatakan bahwa Bank Jateng kini tidak hanya menghitung kelayakan melalui Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 2,5 persen, tetapi juga masuk lebih dalam pada proyeksi arus kas proyek, skema pencairan kredit, hingga memastikan seluruh underlying terpenuhi sejak awal.

“Maka tujuan pemberian fasilitas kredit ini benar-benar bisa menyelesaikan proyek tepat waktu,” terangnya.

Pendekatan ini menjadi krusial karena risiko keterlambatan proyek meningkat ketika perencanaan keuangan tidak presisi.

Banyak proyek daerah berpotensi tersendat hanya karena ketidaksesuaian antara kebutuhan dana dan waktu pencairan.

Selain itu, kata dia, batasan jangka waktu pinjaman yang tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah juga menjadi faktor krusial yang harus diawasi secara ketat sejak awal.

“Kalau sejak awal kita tidak monitor, maka jangan sampai proyek belum selesai, batas penarikan sudah berakhir. Hal ini akan mengganggu penyelesaian proyek dan tentunya juga akan menghambat program-program pemerintah yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Tanpa pengawasan yang disiplin, proyek bisa terhenti di tengah jalan. Bukan karena kekurangan anggaran , tetapi karena lemahnya sinkronisasi antara pembiayaan dan eksekusi di lapangan. (*) Ranu Arasyki Lubis

AsbandaBambang WidiyatmokoBank Jatengseminar nasional asbanda
Comments (0)
Add Comment