Alarm Bahaya! Perjanjian Dagang Indonesia-AS Dinilai Picu Defisit Migas dan Matikan Peternak

Jakarta- Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Indonesia–Amerika Serikat dinilai membawa konsekuensi ekonomi serius bagi Indonesia.

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai rencana perjanjian dagang ini berpotensi memperlebar defisit perdagangan, melemahkan industri nasional, serta menekan petani dan pelaku usaha domestik.

Celios meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak meratifikasi perjanjian tersebut menjadi peraturan resmi.

Salah satu sorotan utama adalah kewajiban impor migas dari Amerika Serikat senilai US$15 miliar atau sekitar Rp253,3 triliun.

Kebijakan ini dinilai kontraproduktif dengan upaya pengendalian defisit neraca migas yang selama ini menjadi beban struktural ekonomi nasional.

“Indonesia diwajibkan melakukan impor migas dari AS sebesar US$15 miliar yang memicu pelebaran defisit neraca migas,” ujar Bhima Yudhistira, dalam suratnya kepada Presiden Prabowo, (23/2/2026).

Selain itu, pencabutan hambatan sertifikasi dan non-tarif pangan dikhawatirkan membuka kran impor daging sapi, susu, dan keju secara masif.

Masih dalam surat yang ia kirimkan kepada Presiden Prabowo, CELIOS memperingatkan, kondisi tersebut dapat mematikan petani dan peternak lokal yang selama ini bergantung pada perlindungan kebijakan domestik.

Acaman di Banyak Sektor

Di sektor industri, ART juga memuat penghapusan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi sebagian besar produk asal AS. Padahal, kebijakan TKDN dirancang untuk mendorong industrialisasi, transfer teknologi, dan peningkatan nilai tambah.

“Pasal dalam ART berisiko mematikan industrialisasi dalam negeri dan mendorong deindustrialisasi,” tegas Bhima.

Penghapusan aturan TKDN ini pun, lanjutnya, melanggar Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No.35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan.

Dampak lanjutan dari kesepakatan dagang ini juga mengancam sektor tekstil dan garmen. Meski Indonesia mendapat akses tarif nol persen untuk sebagian produk, kewajiban membeli bahan baku kapas dari AS dinilai merugikan jika harga lebih mahal dibandingkan sumber lain.

“Jika harga katun dari AS lebih mahal dibanding sumber lainnya, ini tetap merugikan pelaku usaha dan pekerja di sektor garmen dan pakaian jadi,” ungkapnya.

Ia menilai keseluruhan skema ART justru memperkuat ketergantungan impor dan melemahkan daya saing ekonomi nasional dalam jangka panjang. (*) RAL

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.