Alamak! Orang Indonesia Dapat Warisan Utang Rp25 Juta Per Kepala
Jakarta — Per April 2025, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia melonjak 8,2 persen menjadi 431,5 miliar dolar AS atau setara Rp7.039,4 triliun (kurs Rp16.314 per dolar AS).
Secara tren, pertumbuhan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami kenaikan, dari sebelumnya sebesar 6,4 persen menjadi 8,2 persen (year on year)
“Kenaikan posisi ULN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global,” tulis Bank Indonesia (BI) dalam siaran pers, Senin (16/6/).
ULN sebesar itu terbagi menjadi dua, yakni ULN pemerintah dan ULN swasta. Posisi ULN pemerintah pada April 2025 sebesar US$208,8 miliar, atau tumbuh sebesar 10,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan 7,6 persen (yoy) pada Maret 2025.
Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring dengan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi.
Sementara itu, posisi ULN swasta tercatat sebesar US$194,8 miliar, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,6 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 1,0 persen (yoy).
Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN lembaga keuangan (financial corporation) yang tumbuh sebesar 2,9 persen (yoy), setelah pada Maret 2025 terkontraksi 2,2 persen (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 80,0 persen dari total ULN swasta.
Posisi ULN Indonesia sebesar Rp7.039,4 triliun tersebut jika ditanggung renteng oleh 284,44 juta jiwa penduduk Indonesia maka masing-masing penduduk mendapat “warisan utang” sebesar Rp24,75 juta. Sudi ora, Le? (DW)