Akhirnya BI Naikan Suku Bunga Acuan Menjadi 3,75%

(Foto: Net)

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%. 

Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian.

Di samping itu, perbaikan ekonomi domestik terus berlanjut. Realisasi Produk Domestik Bruto (PDB) triwulan II 2022 sebesar 5,44% (yoy), jauh lebih tinggi dari prakiraan dan capaian triwulan sebelumnya yang sebesar 5,01% (yoy).

“Perbaikan ekonomi nasional juga tercermin pada peningkatan pertumbuhan mayoritas lapangan usaha, terutama Industri Pengolahan, Transportasi dan Pergudangan, serta Perdagangan Besar dan Eceran. Secara spasial, perbaikan ekonomi ditopang oleh seluruh wilayah, terutama Jawa, Sumatera, dan Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua),” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, dikutip Selasa, 23 Agustus 2022.

Ke depan, pertumbuhan ekonomi diprakirakan akan tetap tinggi. Berbagai indikator dini pada Juli 2022 dan hasil survei Bank Indonesia terakhir, seperti keyakinan konsumen, penjualan eceran, dan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur terus membaik. Dari sisi eksternal, kinerja ekspor hingga bulan Juli 2022 tetap positif di tengah melambatnya perekonomian global. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2022 diprakirakan berada di kisaran 4,5%-5,3%.  

“Nilai tukar pada 22 Agustus 2022 menguat secara rerata sebesar 0,94%, meskipun terdepresiasi 0,37% (ptp) dibandingkan dengan akhir Juli 2022. Perkembangan nilai tukar Rupiah tersebut sejalan dengan kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik, terjaganya pasokan valas domestik, serta persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global,” tambah Erwin.

Dengan perkembangan ini, nilai tukar Rupiah sampai dengan 22 Agustus 2022 terdepresiasi 4,27% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021, relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 6,92%, Malaysia 7,13%, dan Thailand 7,38%.

Editor: Steven Widjaja

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.