Airlangga Dipanggil Kejagung Soal Korupsi Mafia CPO Senilai Rp6,47 Triliun
Jakarta— Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023).
Diketahui, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu meninggalkan kantornya sekitar pukul 15.00 WIB setelah menyelesaikan berbagai aktivitas internal.
Dengan mengenakan batik hijau, Airlangga bertolak dari kantornya dengan mobil listrik merek Toyota B4ZX, bukan menggunakan Lexus seperti yang biasa digunakan.
Ketika ditanyai awak media, ia tidak menjawab secara rinci perihal tempat yang akan didatangi. Airlangga hanya menyebut ada agenda yang akan dihadiri pada sore hari ini.
“Ada agenda. Agenda sendiri,” kata Airlangga kepada wartawan.
Pun, Airlangga tidak menanggapi secara detai terkait kasus CPO yang membuat dirinya menjadi saksi.
“Iya baik, nanti,” jawabnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana menyebut, kedatangan Airlangga tersebut berkaitan dengan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng CPO dan turunannya yang terjadi Januari 2021-Maret 2022.
Ada tiga korporasi CPO yang terlibat, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis lima orang terdakwa dengan hukuman 5-8 tahun.
Vonis yang dijatuhan berkekuatan hukum tetap atau inkracht di tingkat kasasi. Selanjutnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menegaskan korporasi atau tempat di mana para terpidana bekerja telah memperoleh keuntungan ilegal atas perkara ini.
Menurut Ketut, perkara korpusi itu membuat negara mengalami kerugian hingga Rp6,47 triliun. Bukan hanya itu, perbuatan mereka berdampak siginifikan, di mana membuat keberadaan minyak semakin langka dan harga minyak goreng tercatat menjulang. (*) RAL