KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo, Status Hukum Ditentukan 1×24 Jam

Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo (SDW).

Saat ini, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (10/1/2026).

Sudewo diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Jawa Tengah.

“Salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW. Saat ini, Ybs sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” kata juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Pati tidak dilakukan di daerah asalnya. KPK memilih Polres Kudus sebagai lokasi pemeriksaan.

“Kudus,” ucap Budi menekankan lokasi pemeriksaan Sudewo di Kudus, bukan Pati.

Di hari yang sama, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Madiun, Jawa Timur.

“Benar, hari ini Senin (19/1/2025) tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi Prasetyo.

Dari jumlah tersebut, sebagian pihak telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ucap Budi.

KPK menyatakan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi setelah operasi tangkap tangan dilakukan.

Harta Kekayaan Sudewo

Jika melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman lhkpn.go.id, Bupati Pati Sudewo tercatat memiliki total kekayaan Rp31.519.711.746 atau sekitar Rp31,5 miliar, tanpa utang.

Laporan tersebut disampaikan Sudewo pada 11 April 2025, bertepatan dengan awal masa jabatannya sebagai Bupati Pati.

Sebagian besar kekayaan Sudewo berasal dari 31 aset tanah dan bangunan senilai Rp17.030.885.000.

Salah satunya berupa tanah dan bangunan di Depok dengan nilai Rp1,5 miliar.

Sudewo juga melaporkan kepemilikan dua sepeda motor dan enam mobil senilai total Rp6,3 miliar.

Kendaraan termahalnya adalah Toyota Land Cruiser 2019 senilai Rp1,9 miliar.Selain itu, Sudewo memiliki harta bergerak lainnya Rp795 juta, surat berharga Rp5,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp1,9 miliar. (*) RAL

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.