Kue Besar Asuransi RI: Saatnya BUMN dan Swasta Bersinergi, Bukan Rivalitas

Oleh Diding S. Anwar, Ketua Komite Tetap Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun KADIN Indonesia – Bidang FMIK (Fiskal, Moneter, Industri Keuangan)

Indonesia adalah negeri besar dengan risiko besar. Jutaan kendaraan melintas setiap hari, proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah terus dikerjakan, perdagangan lintas batas berkembang, dan jutaan keluarga berharap perlindungan jiwa, kesehatan, serta masa depan.

Semua ini sejatinya adalah “kue” besar industri asuransi yang potensinya sangat luar biasa. Namun, faktanya, hingga kini potensi tersebut masih jauh dari optimal. Penetrasi asuransi Indonesia masih di bawah 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Artinya, mayoritas masyarakat belum terlindungi dengan baik. Lebih memprihatinkan, kepercayaan publik terhadap industri ini justru kerap goyah. Kasus gagal bayar, restrukturisasi perusahaan, hingga lemahnya tata kelola menjadi luka yang membekas.

Inilah Das Sein: realitas pahit hari ini. Tetapi di depan, terbentang Das Sollen: harapan menghadirkan industri asuransi yang sehat, transparan, inklusif, kompetitif, dan dipercaya rakyat.

Sinergi, Bukan Rivalitas

Ekosistem perasuransian nasional sesungguhnya sangat besar dan luas. Perusahaan asuransi BUMN memikul mandat besar untuk melindungi aset negara, proyek strategis, perdagangan, hingga perlindungan sosial dasar.

Di sisi lain, perusahaan asuransi swasta, baik nasional maupun asing, berkembang dengan kecepatan inovasi, fleksibilitas, serta jaringan yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Keduanya sejatinya tidak perlu dipandang secara dikotomis, melainkan sinergis. BUMN menghadirkan legitimasi hukum dan mandat negara, sementara swasta menawarkan kecepatan serta adaptasi pasar. Jika keduanya saling melengkapi, potensi besar industri asuransi dapat benar-benar diwujudkan.

Namun, jika BUMN dan swasta berjalan sendiri-sendiri, yang muncul hanyalah fragmentasi, tumpang tindih, dan melemahnya daya saing global. Dengan sinergi nyata, “kue” besar asuransi bukan hanya bisa dibagi lebih adil, melainkan juga diperbesar untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional.

LPP: Menjaga Kepercayaan Publik

Dari berbagai krisis asuransi, kita belajar bahwa kepercayaan publik adalah segalanya. Polis hanya selembar kertas bila tak ada kepastian perlindungan. Karena itu, keberadaan LPP (Lembaga Penjamin Polis) menjadi sangat krusial.

LPP adalah safety net yang menjamin hak pemegang polis saat perusahaan gagal bayar. Lebih dari sekadar instrumen teknis, LPP adalah simbol keberpihakan negara kepada rakyat sekaligus penopang integritas industri.

Tanpa LPP yang kuat dan independen, keraguan masyarakat akan sulit dipulihkan, dan penetrasi asuransi tak akan berkembang. Dengan LPP yang kredibel, publik dapat yakin bahwa polis adalah janji perlindungan yang pasti ditepati.

Jalan Transformasi

Transformasi industri asuransi Indonesia tidak dapat lagi ditunda. Langkah besar ini membutuhkan konsistensi dan arah yang jelas. Ada lima agenda utama transformasi industri asuransi, yakni:

1. Konsolidasi sehat untuk mengurangi fragmentasi, termasuk melalui peran Danantara.

2. Profesionalisasi SDM dengan standar SKKNI Perasuransian dan sertifikasi OJK.

3. Digitalisasi dan insurtech demi efisiensi, underwriting berbasis big data, serta sistem peringatan dini.

4. Syariah compliance untuk memperluas inklusi dan menjawab kebutuhan pasar.

5. Pemulihan kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan, komunikasi jujur, dan penegakan aturan.

Selain itu, penting ditegaskan, industri asuransi harus taat pada ketentuan perundangan. Pemisahan antara Asuransi Umum dan Asuransi Jiwa, serta antara Asuransi Sosial dan Asuransi Komersial, wajib dijaga.
Industri perasuransian juga tidak boleh “menyebrang” ke sektor lain di luar ruang lingkupnya tanpa dasar hukum yang jelas.

Jika ada peluang di sektor berbeda, solusinya adalah diversifikasi usaha dengan pendirian perusahaan khusus sesuai regulasi. Dengan begitu, arah transformasi tetap terjaga, tidak melanggar konstitusi, dan konsisten dengan azas tata kelola yang baik.

Outcome yang Diharapkan

Jika transformasi ini konsisten dijalankan, hasilnya akan nyata. Asuransi BUMN tetap menjadi wajah negara dalam perlindungan dasar publik. Asuransi swasta menjadi motor inovasi dan perluasan akses. Bersama-sama, ekosistem nasional perasuransian akan menjadi benteng ketahanan dalam melindungi rakyat, dunia usaha, dan pembangunan strategis bangsa.

Inilah jalan menuju industri perasuransian yang bukan hanya menopang ekonomi, tetapi juga memperkuat kontrak sosial negara dengan rakyatnya.

Pada akhirnya, lahirlah sinergi nasional: Asuransi Rakyat ditambah Asuransi Komersial, yang menopang kesejahteraan masyarakat sekaligus pembangunan nasional.

“Pergi ke pasar membeli kelapa,
Singgah sejenak di warung kopi.
Asuransi hadir melindungi semua,
Dari rakyat kecil hingga negeri.

Berlayar perahu menuju seberang,
Membawa harapan di bawah mentari.
Industri asuransi terus berjuang,
Demi kepercayaan publik sejati”.



You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.