Eks Pimpinan KPK Kompak Desak Firli Segera Dicopot dan Dipidana

Jakarta—Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aktivis antikorupsi mendesak Firli Bahuri segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/4/20239).

Sederet mantan pimpinan KPK tersebut di antaranya, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang. Di dalam orasinya, pimpinan KPK periode 2011-2025 Abraham Samad mengaku telah melaporkan Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku yang dilakukannya.

“Kita mendorong dewan pengawas untuk lebih objektif, untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan, pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana,” ujar Abraham Samad dalam orasinya, Senin (10/4/2023).

Abraham meminta agar Dewas KPK berlaku objektif. Tidak seperti di masa lalu ketika disebut-sebut ada kecenderungan tidak memberikan sanksi yang tegas setelah memeriksa Firli.

“Sehingga kelakukan-kelakuan Firli itu terulang terus menerus karena tidak ada tindakan dan sanksi yang tegas diberikan dewan pengawas,” sambungnya.

Selain pencopotan, Abraham dan eks pimpinan KPK lainnya akan melaporkan Firli ke penegak hukum. Pelaporan tersebut terkait dugaan keterlibatan Firli yang membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.

Menurut Abraham, serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan Firli itu merupakan tindakan yang tak bisa ditolerir dan masuk ke ranah pidana.

“Kita juga mengimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main, segera menetapkan saudara Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial rekaman suara pembicaraan yang diduga Kabiro Hukum Kementerian ESDM M. Idris F. Sihite terkait bocornya surat rahasia dokumen penyelidikan.

Diketahui, rekaman itu berisikan suara yang menyebut Idris menunjukkan suatu dokumen rahasia yang telah diperoleh dari Firli Bahuri. Rekaman suara tersebut memantik kehebohan di media sosial hingga menyeret Idris dalam perkara kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM, pada Senin (3/4/2023).

Tim tim penyidik KPK mendalami mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja pada Dirjen Minerba Kementerian ESDM serta aliran uang yang berhubungan dengan kasus tukin tersebut.

Lebih lanjut, pada 27 Maret 2023, tim KPK dikabarkan telah menemukan dokumen rahasia yang diduga menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK yang bersifat rahasia di saat menggeledah ruangan Kabiro Hukum Kementerian ESDM. (*) RAL

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.