Pemerintah Belum Prioritaskan Redenominasi Rupiah, Prasetyo Hadi: Masih Jauh

Highlight:

  • Pemerintah belum memprioritaskan rencana redenominasi rupiah meski sudah tercantum dalam PMK 70/2025.
  • Menko Airlangga Hartarto dan Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan pembahasan redenominasi masih jauh.
  • Rencana penyederhanaan rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.

Jakarta – Pemerintah belum menempatkan rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang sebagai prioritas dalam waktu dekat.

Padahal, wacana ini kembali mencuat setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum memiliki rencana konkret untuk merealisasikan redenominasi yang akan menyederhanakan nilai rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1.

“Belum lah. Masih jauh,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Dalam beleid PMK 70/2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan 3 November 2025, disebutkan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah menjadi salah satu agenda strategis dan ditargetkan rampung pada 2026 atau 2027.

Namun demikian, pemerintah tampaknya masih akan menunda pembahasan isu tersebut.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa pembahasan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Ya, tidak dalam waktu dekat,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, hingga kini belum pernah ada pembahasan resmi di internal pemerintah terkait rencana tersebut, meski beleid PMK 70/2025 sudah dirilis.

Ketika ditanya mengenai apakah Presiden Prabowo Subianto memiliki keinginan politik untuk mendorong redenominasi, Airlangga enggan menjawab lebih jauh. (*)

Bank Indonesiaredominasi rupiahRUU redominasi rupiah
Comments (0)
Add Comment