Bank BJB dalam Pusaran Narasi: Antara Politik Pencitraan dan Realitas Kinerja Fundamental
Oleh: Kartadinata bin Suleman, Pengamat Ekonomi Politik, Tinggal di Bogor
DALAM beberapa bulan terakhir, ruang publik di Jawa Barat, khususnya di media sosial, diramaikan oleh narasi yang tajam dan personal mengenai Bank BJB.
Narasi ini, yang dipelopori oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat, di akun TikTok-nya, tak hanya menyerang integritas individu, tetapi juga melukai institusi yang telah lama menjadi kebanggaan daerah.
Pernyataan KDM yang menyebut preferensi kepada pemimpin lokal “yang biasa-biasa saja tapi jujur” dibandingkan pemimpin nasional “yang pintar tapi tolol”, serta klaim adanya potensi kerugian fantastis hingga Rp6 triliun, bukan sekadar celaan personal. Ini adalah alat politik.
Alat yang digunakan untuk membangun sebuah scapegoat (kambing hitam) guna mengalihkan perhatian publik dari masalah substansial.
Di balik retorika yang menyakitkan itu, tersembunyi sebuah realitas yang justru paradoks.
Klaim “hampir rugi Rp6 triliun” adalah sebuah hiperbola yang tidak memiliki dasar dalam laporan keuangan yang sah.
Fakta berbicara lain: hingga akhir tahun 2024, di bawah kepengurusan lama, BJB mencetak laba bersih di atas Rp1,3 triliun dengan aset mencapai Rp215 triliun, mempertahankan posisinya sebagai bank nasional peringkat ke-11.
Lalu, dari mana narasi kerugian besar itu muncul?
Narasi tersebut lahir dari ruang yang gelap antara politik dan tata kelola.
Sang Gubernur, yang disebutkan sedang “berkelit” dari tunggakan pembayaran kepada kontraktor Pemprov Jabar sebesar Rp621 miliar di akhir 2025—tunggakan yang menyisakan saldo RKUD di BJB hanya Rp500 ribu dan mengganggu likuiditas bank—memerlukan sebuah cerita baru.
Cerita dimana dia bukan pihak yang bermasalah, melainkan seorang “penyelamat” yang datang untuk membersihkan “kerusakan” yang ditinggalkan oleh pengurus lama.
Namun, data justru menunjukkan arah yang berlawanan.
Setelah transisi kepemimpinan, terjadi fenomena yang mengkhawatirkan: erosi kepercayaan (trust erosion).
Aset BJB menyusut drastis dari Rp 215 T (akhir 2024) menjadi sekitar Rp 181 T (akhir 2025), atau turun hampir Rp 34 Triliun.
Apa artinya ini? Ini bukan sekadar angka di neraca. Ini adalah eksodus massal.
Nasabah korporasi kelas kakap seperti Pertamina, Bulog, Telkom Group, dan Rajawali Nusantara, Bank Mandiei, CIMB Niaga, Danamon yang selama ini menjadi tulang punggung dana dan kredit, memilih hengkang ke bank Himbara.
Mereka “mungkin sudah malas” dan merasa tidak lagi di-maintain dengan baik.
Debitur pun ramai-ramai melunasi kreditnya lebih awal untuk pindah ke bank lain. Inilah biaya sebenarnya dari politik pencitraan yang menghujat.
Ketika fokus manajemen bergeser dari melayani nasabah dan stakeholder ke “mengelola KDM setiap hari”, dan ketika narasi publik diracuni oleh stigma negatif terhadap pengurus sebelumnya, yang terjadi adalah krisis legitimasi.
Trust adalah mata uang utama perbankan. Jika trust hilang, likuiditas dan profitabilitas akan menguap menyusul.
KDM lupa berterima kasih. Deviden yang dibagikan kepada Pemprov Jabar sebagai pemegang saham utama pada RUPST 2025, berasal dari kinerja tahun 2024 di bawah kepengurusan lama.
Laba Rp1,3 triliun itu adalah bukti nyata bahwa BJB ditinggalkan dalam keadaan sehat, bukan “rusak”.
Pernyataan bahwa “tidak ada dan tidak pernah ada korupsi” dari pengurus lama perlu didengar dengan serius, terutama karena klaim korupsi seringkali menjadi senjata pemusnah massal dalam perang politik.
Tuduhan “Dana Non Budgeter Iklan BJB” disebut sebagai “kebohongan dari KPK dan pesanan orang”, yang menargetkan pejabat tinggi di Jawa Barat.
Ini adalah sebuah pengaduan yang berat, yang menunjukkan betapa persoalan BJB telah terjebak dalam labirin politik kekuasaan yang lebih luas.
Jadi, simpulnya, penurunan kinerja BJB pasca-2024 adalah buah dari political mismanagement dan destructive narrative, bukan dari financial mismanagement periode sebelumnya.
Serangan personal yang dilempar untuk mendiskreditkan “bankir nasional dengan jaringan nasional dan internasional” adalah strategi yang berisiko tinggi.
Risikonya adalah mengusir jaringan dan koneksi itu sendiri, yang selama ini menjadi sumber dana dan bisnis BJB.
Pertanyaan akhir bukanlah “siapa yang pintar atau tolol?”, tetapi “siapa yang sebenarnya merugikan BJB?”
Apakah pengurus lama yang membawa laba dan deviden, ataukah pihak yang membiarkan tunggakan ratusan miliar, memicu krisis likuiditas, dan kemudian melancarkan perang narasi yang menghancurkan kepercayaan publik sehingga aset menyusut Rp34 triliun?
Jawabannya ada dalam data, bukan di TikTok. BJB membutuhkan penyelamatan dari politik pencitraan yang merusak, bukan dari hantu kerugian yang tidak pernah ada.
Mari kembalikan BJB pada khittahnya sebagai institusi keuangan profesional, bukan alat politik atau bulan-bulanan di media sosial. Jawa Barat dan nasabahnya layak mendapat yang lebih baik. (*)


