Dapat “Dana Segar” Rp55 T, BRI Genjot Kredit ke Sektor UMKM

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyatakan telah menerima dan menyambut positif penempatan dana pemerintah senilai Rp55 triliun untuk memperluat likuiditas bank dalam penyaluran kredit.

Corporate Secretary BRI, Dhanny mengungkapkan dana tersebut akan memperkuat likuiditas perseroan dalam penyaluran kredit, khususnya ke sektor UMKM dan program prioritas pemerintah.

“Penempatan dana ini diharapkan juga dapat memberikan multiplier effect yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Dhanny, sebagaimana dikutip Infobanknews, belum lama ini.

Dhanny menambahkan, BRI akan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta tata kelola yang baik (good corporate governance) dalam mengelola penempatan dari Pemerintah tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan suntikan dana dari pemerintah akan mulai cair pada Jumat (12/9/2025) kepada lima bank pelat merah atau himpunan bank milik negara (Himbara).

Purbaya merinci, besaran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun tersebut akan disalurkan kepada PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Adapun jumlah nominal yang dikucurkan ke lima bank tersebut berbeda-beda.

“Kita kirim ke lima bank, Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Mandiri kita taruh Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Jadi, dananya akan kita kirim sudah saya setujui tadi pagi,” ujar Purbaya, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 12 September 2025.

Kebijakan itu telah disetujui melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.

Purbaya memastikan dana tersebut akan masuk ke sistem, agar mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit lebih kencang lagi sehingga roda perekonomian bergerak. Dana tersebut merupakan milik pemerintah yang belum dibelanjakan dan sementara ditempatkan di Bank Indonesia, sehingga dengan dana yang dipindahkan ke bank nasional akan bisa dimanfaatkan untuk menambah likuiditas di sistem keuangan. 

“Ini bukan dana emergency, dana punya pemerintah yang biasanya dipakai untuk membelanja tapi belum dibelanjakan sementara itu ada di bank sentral, jadi perbankan tak bisa memiliki akses ke dana itu. Kalau saya taruh di komersial bank ‘kan bank bisa memakai itu. Tujuannya itu menciptakan likuiditas di sistem finansial, sehingga mereka terpaksa memberi kredit dan ekonomi akan bergerak,” tambahnya. SW

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.