BI Turunkan BI Rate 25 bps ke 5,25 Persen, Ekonom: Tak Cukup Dorong Kredit
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Sejalan dengan penurunan BI rate, Bank Indonesia turut memangkas suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility sebanyak 25 bps, masing-masing menjadi 4,5 persen dan 6 persen di Juli 2025.
Menanggapi pemangkasan suku bunga acuan oleh BI ini, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah menyatakan jika kebijakan pemangkasan BI rate itu menambah sinyal positif pasca tercapainya kesepakatan dagang antara pemerintah RI dengan AS, yang membuat tarif dagang RI turun ke 19 persen dari 32 persen.
“BI mempertimbangkan kondisi stabilitas dimana inflasi kita stabil dan rendah. Dan di sisi lain, tekanan nilai tukar walaupun masih cukup besar, tapi bisa terjaga,” sebut Piter kepada Asianpost, Rabu, 16 Juli 2025.
Piter juga tak menampik bahwa keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam bernegosiasi dengan AS, menambah rasa nyaman dan kepercayaan diri Bank Indonesia untuk memangkas BI rate.
Akan tetapi, ia mengingatkan, penurunan suku bunga acuan selama ini tidak cukup efektif dalam mendorong ekonomi nasional. Mengingat, suku bunga perbankan, khususnya suku bunga kredit yang berperan vital dalam menggerakkan roda bisnis, tidak elastis mengikuti penurunan BI rate.
“Menimbang itu, penurunan suku bunga tidak cukup untuk mendorong penyaluran kredit. Perlu ada kebijakan pada instrumen moneter lainnya agar penurunan suku bunga ini efektif,” jelas Piter.
Ia menegaskan, bauran kebijakan moneter BI selanjutnya sangat dinantikan untuk melengkapi kebijakan penurunan suku bunga acuan dan kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan. Baginya, penurunan BI rate bukan sekadar besaran pemangkasan, tapi bagaimana kebijakan yang diambil sanggup memberikan solusi nyata terhadap sektor riil.
“Kita tunggu langkah BI selanjutnya yang diharapkan bisa memperkuat penurunan suku bunga acuan,” tegas Piter.
Sebagai informasi, data BI menunjukkan kredit perbankan di Juni 2025 tumbuh sebesar 7,77 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Meskipun kredit terpantau masih tumbuh, namun capaian pada Juni 2025 lebih rendah ketimbang bulan sebelumnya atau Mei 2025 yang sebesar 8,43 persen (yoy) atau Rp7.997,63 triliun, jauh di bawah pertumbuhan double digit.
Sementara di bulan April 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,88 persen (yoy) atau Rp7.960 triliun.
Jika dirinci, pada Januari 2025, kredit masih tumbuh double digit sebesar 10,27 persen (yoy) dan Februari 2025 sebesar 10,30 persen (yoy). Selanjutnya, melambat mulai Maret 2025 sebesar 9,16 persen (yoy), kemudian April dan Mei dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 8,88 persen dan 8,43 persen secara tahunan.
Di lain sisi, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik.
Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2025, Rabu, 16 Juli 2025. SW