Dasar Rezeki! Lagi Tidur di Oslo, Helmy Yahya Ditawari Jadi Komisaris Bank BJB
Jakarta— Entah mimpi apa entertainer Helmy Yahya (62). Tanpa ada ujan dan angin, tiba-tiba Gubernur Jabar Dedi Mulayadi menawarinya jadi Komisaris Bank BJB.
Tawaran tersebut disampaikan Dedi melalui sambungan telepon saat Helmy sedang berada di Norwegia.
“Jadi saya waktu di telepon KDM (Kang Dedi Mulyadi) sedang tidur di Oslo. Ya, jadi kaget saya. Saya bilang, boleh enggak saya mikir dulu gitu. Saya ngomong sama istri lah minimal,” katanya usai RUPS Tahun Buku 2024, di Menara Bank BJB, Bandung, Rabu (16/4).
Setelah ngobrol dengan sang istri, Helmy kembali diskusi dengan Dedi Mulyadi dan menerima tawaran menjadi komisaris.
“Bismillah lah, bagi saya ini adalah sebuah amanah. Ya, sebuah amanah,” katanya.
Selain Helmy, RUPS juga mengangkat business coach Mardigu Wowiek sebagai komisaris.
Helmy Yahya yang merupakan Mantan Direktur Utama TVRI otu mengaku, tawaran menjadi Komisaris Bank BJB selaras dengan latar belakang pendidikannya.
Helmy adalah lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Dia kemudian melanjutkan ke University of Miami.
“Saya bidangnya beginilah ngawasin, apa coaching, sharing sesuai dengan pengalaman. Apalagi, saya juga Jabar, 18 tahun di Bekasi. Jadi, insya Allah saya mohon doa ya, mohon dukungan,” katanya.
Helmy mengaku ingin membawa BJB naik kelas di industri perbankan karena itu posisi komisaris independen merupakan tantangan.
“Saya itu akuntan, auditor. Jadi saya senang betul karena salah satu fungsi komisaris adalah mengawasi, saya mengawasi keuangan karena bidang saya di situ,” ungkapnya.
Sebagai komisaris, berapa salary yang bakal diterima Helmy?
Berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2024, remunerasi dan fasilitas yang diterima oleh 10 orang anggota Dewan Komisaris Bank BJB mencapai Rp110,38 miliar.
Jika diasumsikan setiap orang menerima jumlah yang sama rata, maka penghasilan setiap anggota Dewan Komisaris sekitar Rp11,03 miliar per tahun atau sekitar Rp919,87 juta per bulan. Lumayanlah.
Helmy mulai aktif sebagai Komisaris Independen BJB setelah mendapat persetujuan dari OJK atas hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test). (DW)