Ya Allah! Tega Banget Jokowi Sama Tom Lembong

Jakarta– Kebijakan abolisi Presiden Prabowo Subianto terhadap Tom Lembong membuka borok Jokowi yang dinilainya tak punya perasaan.

Hal itu diungkapkan oleh pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti melalui kanal Youtube Indonesia Lawyer Club (ILC), Minggu (3/8).

Ikrar menilai, meski abolisi sudah diputuskan, masih ada persoalan hukum dan moral yang harus diselesaikan secara menyeluruh.

“Meski abolisi sudah dikeluarkan, proses belum selesai. Karena masih ada kasus-kasus lain yang harus diselesaikan,” ujar Ikrar.

Ikrar mengungkap perlakuan Jokowi yang dinilainya tidak berperasaan terhadap Tom Lembong yang pernah berjasa dalam pemerintahan.

“Jokowi ini adalah seorang politisi yang kadang-kadang buat saya ini menjadi orang yang kalau melakukan sesuatu itu benar-benar tanpa perasaan,” ujarnya.

Tom Lembong pernah menjadi Mendag dan penasihat presiden yang membantu menjelaskan posisi ekonomi Indonesia dan dikenal sangat jujur.

“Sangat jujur, (tapi) tiba-tiba dimasukkan penjara,” tegasnya.

Ikrar melihat kejanggalan ketika kasus-kasus hukum terhadap tokoh-tokoh, seperti terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, muncul jauh setelah peristiwa berlangsung, dan justru mencuat setelah mereka tak lagi berada dalam lingkar kekuasaan.

“Tom itu menjabat antara 2015-2016, tapi kasusnya baru muncul tahun 2023. Begitu juga dengan Hasto, kasusnya dari 2014, tapi baru mencuat setelah Jokowi tidak lagi jadi Presiden di bawah PDIP,” tuturnya.

Presiden Prabowo, kata Ikrar, tampaknya mampu membaca bahwa ada sesuatu yang janggal dalam proses hukum tersebut.

“Dia menilai abolisi dan amnesti yang dikeluarkan merupakan bentuk koreksi terhadap ketidakadilan yang sempat terjadi,” ujarnya.

Publik pun bereaksi senada dengan Ikrar. Sebagian besar menyayangkan sikap Jokowi yang tidak gentle mengakui sejak awal bahwa dialah yang memerintahkan Tom Lembong untuk mengimpor gula.

Saat tim penasihat hukum Tom Lembong meminta Jokowi menjadi saksi dalam persidangan, dia tidak mau.

Padahal, dia bisa menjelaskan di depan majelis hakim.

Jokowi baru mengakui itu justru setelah Tom Lembong mendapat abolisi.

Padahal, Lembong sudah didera kasus ini sejak 2023, menjalani proses hukum yang panjang hingga masuk tahanan pada 2025. Dzalim sekali. (DW)

Hasto KristiyantoJokowitom lembong
Comments (0)
Add Comment