Wanita Vietnam Tersangka Pembunuh Jong-nam Dituntut Ringan

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Wanita Vietnam yang jadi tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri Kim Jong-un, mendapat dakwaan yang meringankan menjadi hanya tiga tahun empat bulan.

Doan Thi Huong, nama wanita itu, diperkirakan bebas bulan Mei mendatang setelah pengurangan masa hukuman dan kelakuan baiknya selama di penjara.

“Menurut prosedur penjara, semua tahanan berhak atas remisi sepertiga (dari hukuman mereka). Jadi dengan perhitungan kami, dia akan dibebaskan pada 4 Mei,” kata Hisyam Teh Poh selaku pengacara Doan, dilansir dari laman Strait Times, Senin (1/4).

Huong terbebas dari hukuman mati setelah jaksa memberlakukan dakwaan alternatif, hukuman yang dijatuhkan kepadanya dapat mencapai maksimal 10 tahun penjara.

Ia menyatakan, perasaan senang dan lega atas putusan yang telah keluar tersebut, ia juga mengucapkan terima kasih kepada hakim, jaksa, pengacara, dan pemerintah Vietnam.

“Saya sangat senang, saya ingin bernyanyi dan menari,” katanya saat diliput.

Pengacara mengungkapkan, Huong kooperatif dan selalu jujur selama proses peradilan.

“Dia bukan penjahat atau memiliki kecenderungan untuk melakukan kejahatan. Namun, dia naif dan mudah tertipu,” kata Hisyam.

Sang pengacara juga menambahkan latar belakang kliennya tersebut yang merupakan anak veteran perang dan pemilik toko yang menguatkan kesan bahwa Doan bukanlah orang jahat.

Jaksa Penuntut Umum Muhamad Iskandar Ahmad telah mendesak pengadilan untuk mempertimbangkan keseriusan pelanggaran dan kepentingan publik dari kasus tersebut dalam menjatuhkan hukuman.

“Jelas (dari CCTV bandara) setelah terdakwa mengusap wajah korban (Kim Jong-nam) kemudian dia pergi begitu saja. Dari sana, kita bisa melihat perilaku tertuduh,” kata Iskandar.

Hakim Azmi Ariffin menyebut Doan sebagai orang yang sangat beruntung ketika ia mengucapkan vonis.

“Pertama-tama, Nona Doan, saya harus mengatakan bahwa Anda adalah orang yang sangat beruntung hari ini,” kata sang hakim sebelum membacakan putusannya.[]

International
Comments (0)
Add Comment