Wah, Tersangka Baru? KPK Panggil Plt. Gubernur Riau dan Bupati Inhu

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto dan Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto dalam kasus dugaan korupsi terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau,” ungkap Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (11/2).

Selain SF Hariyanto dan Ade Agus Hartanto, KPK juga memanggil 14 orang sebagai saksi. Ke-14 orang tersebut adalah:

  1. Marjani (ajudan Gubernur Riau).
  2. Purnama Irawansyah (Plt Kepala Bappeda Riau).
  3. Hatta Said (swasta).
  4. Tata Maulana (Tenaga Ahli Gubernur Riau).
  5. Khairil Anwar (Kepala UPT Wilayah I Dinas PUPR PKPP Riau).
  6. Syahrial Abdi (Sekda Riau).
  7. Thomas Larfo (ASN Riau).
  8. Fauzan Kurniawan (swasta)
  9. Ferry Yunanda (Sekdis PUPR Riau).
  10. Ardi Irfandi (Kepala UPT Wilayah II Dinas PUPR PKPP Riau).
  11. Eri Ikhsan (Kepala UPT Wilayah III Dinas PUPR PKPP Riau).
  12. Ludfi Hardi (Kepala UPT Wilayah IV Dinas PUPR PKPP Riau).
  13. Baharuddin (Kepala UPT Wilayah V Dinas PUPR PKPP Riau).
  14. Rio Andriadi Putra (Kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPR PKPP Riau).

Kronologi Kasus

Senin, 3 November 2025

KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid (Gubernur Riau), M Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR PKPP Riau), dan Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau).

Selasa, 4 November 2025

KPK menahan ketiga tersangka di Rutan KPK.

Kamis, 6 November 2025

Tim Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau dan beberapa tempat lainnya di Riau. Dari sana, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, di antaranya CCTV.

Jumat, 7 November 2025

Tim Penyidik KPK menggeledah rumah tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam di Pekanbaru.

Senin, 10 November 2025

Tim Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Riau. Diamankan sejumlah dokumen dan BBE, di antaranya terkait dengan dokumen anggaran Riau.

Selasa, 11 November 2025

Tim Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Riau. Diamankan dokumen dan BBE terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR.

Rabu, 12 November 2025

Tim Penyidik KPK menggeledah kantor BPKAD Riau dan beberapa rumah. Diamankan sejumlah dokumen dan BBE.

Senin, 15 Desember 2025

Tim Penyidik KPK menggeledah rumah dinas dan pribadi Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto. Diamankan uang rupiah dan dolar Singapura, serta dokumen.

Kamis, 18 Desember 2025

Tim Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto. Diamankan beberapa dokumen dan uang lebih dari Rp400 juta dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. (DW)

korupsiKPKriauSF Hariyantotppu
Comments (0)
Add Comment