Waduh! 100 Hari Murdaya Poo Meninggal, Kontrak Abadi PRJ Digugat

Jakarta – Jakarta Policy Watch (JPW) mendesak audit total serta menggugat indikasi monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam penyelengaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) oleh pengusaha Murdaya Poo.

“Sejak 2009, KPPU sudah menyatakan adanya indikasi kuat praktik monopolitik di balik PRJ. Suara-suara keras sudah lama disuarakan, tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut yang serius,” ujar Direktur Eksekutif JPW, Aznil Tan, dalam rilisnya, Senin (14/7).

Menurut Aznil, PRJ selama ini dikendalikan PT Jakarta International Expo (JIExpo), perusahaan yang 87% sahamnya dimiliki Murdaya Poo, pengusaha yang baru meninggal 7 April 2025 lalu. Sementara itu, Pemprov DKI hanya menggenggam sekitar 13% saham.

“PRJ dikuasai satu entitas yang mengendalikan lahan, manajemen, bahkan aliran sponsor. Tidak ada ruang kompetisi. Tidak ada akses yang adil. Unsur monopoli sangat nyata. Pertanyaannya, apakah monopoli resmi kini dilindungi negara?” tanya Aznil.

JPW juga mendesak Pemrpov DKI bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap penyelenggaraan PRJ yang dinilai telah kehilangan transparansi dan ruh kerakyatannya.

“Usai penyelenggaraan PRJ, saatnya BPK mengaudit total tata kelolanya. Mulai dari pembagian keuntungan, kontrak kerja sama, hingga struktur pengelolaan. Pemprov DKI wajib menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik,” ujar Aznil.

Menurut Aznil, audit menyeluruh penting dilakukan karena PRJ merupakan agenda resmi Pemprov DKI Jakarta dan dilaksanakan atas nama perayaan ulang tahun kota.

Kata Aznil, audit juga dibutuhkan untuk mengevaluasi sejauh mana PRJ benar-benar memberikan manfaat kepada warga Jakarta, terutama pelaku UMKM dan komunitas kebudayaan lokal.

Sebelumnya, pemilik JIExpo, Hartati Murdaya, dalam sambutan pembukaan Jakarta Fair ke-43 di Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/7), mengatakan, JIExpo telah memberikan kontribusi besar bagi negara.

“PRJ tak pernah menggunakan uang negara. Kami secara teratur membayar pajak yang berlipat ganda dari penyelenggaraan sebelumnya,” ujar istri Murdaya Poo itu. DW

kontrak PRJMurdaya PooPRJ
Comments (0)
Add Comment