Waduh, 10.000 Buruh Bakal Demo di Istana Negara Sabtu Ini, Ada Apa?

Jakarta— Puluhan ribu buruh akan berunjuk rasa menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja di Istana Merdeka pada, Sabtu, (14/1/ 2023).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, unjuk rasa itu dimulai pada pukul 09.30-12.00 WIB. Adapun, massa demonstrasi berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat.

Setidaknya, ada 9 poin yang ditolak kalangan buruh, yakni terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga sanksi pidana yang dihilangkan.

“Selain di Istana, secara serempak aksi juga akan dilakukan di berbagai kota industri,” ujarnya dalam konferensi pers, pada Jumat (13/1/2023).

Adapun, aksi serupa juga dilakukan di kota-kota industri lainnya seperti, Semarang, Surabaya, Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Pekanbaru, Batam, Balikpapan, Banjarmasin, Ternate, Mataram, Makassar, Palu, Gorontalo, hingga Papua.

Said mengklaim, jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang. Unjuk rasa ini merupakan tahap pertama dari rentetan aksi yang akan dilakukan selanjutnya. Buruh akan melanjutkan aksi demonstrasi selama pemerintah belum merevisi isi Perpu tersebut. Bersama ribuan buruh lainnya, Said mengutarakan kekecewaannya lantaran di satu sisi DPR cenderung menerima isi Perpu itu, sehingga tidak ada pilihan lain bagi buruh kecuali melakukan unjuk rasa.

Setelah berunjuk rasa di Istana Negara, ribuan buruh akan bergerak ke Sport Mall Kelapa Gading untuk menghadiri Deklarasi Daerah Juang sekaligus pembukaan Rakernas I Partai Buruh.

Di kesempatan itu, kata dia, beragam isu akan disuarakan, antara lain menolak isi Perpu Cipta Kerja, menolak UU KUHP, menolak UU PPSK khususnya pasal yang terkait dengan jaminan hari tua, dan mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain itu, lanjut Said, pihaknya meminta pemerintah mengusut tuntas para pelanggar HAM yang direkomendasikan Komnas HAM. (*) Ranu Arasyki

Buruhdemo buruhIstana NegaraKSPIPresiden JokowiSaid Iqbal
Comments (0)
Add Comment