Jakarta – Kasus penagihan utang pinjaman online (Pinjol) dengan intimidasi kembali terjadi. Kali ini peristiwa intimidasi menimpa konsumen pinjol Lautan Tunai.
Berdasarkan keterangan korban, semua berawal dari ketidaksengajaan dirinya yang ingin mencoba memakai jasa pinjaman online, yang katanya bisa mengatasi solusi keuangan.
“Saya mencoba pinjam online melalui aplikasi playstore Lautan Tunai tanggal 3 Maret 2025. Mulanya, saya ingin cari tahu dulu pinjamannya bisa berapa nominalnya dan tenor bisa berapa bulan, ternyata saya klik ternyata tenornya 7 hari dengan pinjaman nominalnya Rp 1.125.000,” ucapnya sebagaimana diterima Asianpost, Sabtu, 8 Maret 2025.
Lebih jauh, ia mengatakan jika ia pun berencana untuk membatalkan pinjaman tersebut, namun ternyata dana sudah diproses sampai masuk ke rekening pribadinya.
Setelahnya, menjelang 7 Maret 2025, ia menerima pesan penagihan melalui WhatsApp (WA) dengan nada bahasa intimidasi, memaksa ia untuk membayarkan tagihan utang pinjaman.
“Kami ingatkan sekali lagi, dibayarkan sekarang juga tagihannya sebelum kami sebar luaskan data anda ke sosial media yang ada di kota anda. Jika belum bisa, perpanjang saja dulu, kami tunggu 20 menit harus sudah dibayarkan jika belum dibayarkan, terpaksa kami sebarluaskan,” tulis pesan tersebut.
Ia lalu melihat kembali aplikasi pinjol Lautan Tunai, dimana ternyata jatuh temponya pada tanggal 9 Maret 2025, alias belum jatuh tempo sebelum tanggal 9 Maret 2025.
“Sambil membaca kalimat yang ditulis, saya berucap kok kasar sekali kalimat WA. Itupun saya belum terlambat, (tapi) pakai bahasa kurang sopan, ditambah lagi foto selfi dan sambil megang ktp di screen shoot-nya dikirim ke WA saya,” imbuh korban.
Korban berharap kepada pengusaha pinjaman online untuk bisa memperlakukan para debitur dengan kalimat bahasa yang baik dan santun. Di samping itu, ia juga berharap OJK bisa segera turun tangan menangani kasus intimidasi penagihan uang oleh perusahaan pinjol tersebut.
“Saya berharap OJK dapat turun tangan langsung dan menindak tegas mengenai pinjaman online ini jangan sampai masyarakat kapok untuk meminjam dari pinjaman online,” cetusnya. SW