Tiba di Indonesia, Mentan Syahrul Tancap Gas ke NasDem Tower

Jakarta— Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Silmy Karim menegaskan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah berada di Indonesia.

Ia dipastikan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang sekitar pukul 18.41 WIB, setelah beberapa hari tak bisa dihubungi.

“[Syahrul] sudah berada di Indonesia. Tadi melintas di pemeriksaan imigrasi 18.41 WIB,” ujar Silmy saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).

Dalam keterangannya, Silmy mengatakan bahwa politisi Partai NasDem itu telah melintas di pemeriksaan imigrasi sekitar pukul 18.41 WIB.

Setibanya di Bandara Soetta, Syahrul langsung ‘tancap gas’ ke NasDem Tower.

Syahrul diketahui bergegas menaiki mobil Toyota Alphard dari bandara.

Mobil yang ia tumpangi langsung bertolak menuju kantor DPP NasDem. Ia sampai di NasDem Tower sekitar pukul 19.45 WIB dan masuk melalui lantai basement.

Diketahui, penjagaan di sekitar Kantor DPP NasDem pada malam ini cukup ketat. Sejumlah sekuriti berseragam coklat dan seragam hitam dengan baret berlambang partai Nasdem terlihat bersiaga.

Rumah Dinas SYL Lengang

Usai dikabarkan telah kembali ke Indonesia, rumah dinas Syahrul yang terletak di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Rabu malam (4/10/2023) tampak masih sepi.

Tak banyak aktivitas yang terjadi di sekitar lokasi tersebut. Pagar rumahnya tertutup rapat dan hanya dijaga oleh seorang sekuriti.

Di halaman rumah, terdapat sembilan mobil yang diparkir. Sedangkan dua mobil lainnya ditaruh di dalam garasi.

Sejak beberapa hari terakhir, keberadaan Syahrul sempat menjadi misteri setelah dikabarkan menjadi tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekadar diketahui, KPK telah memulai penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus itu. (*) RAL

korupsikorupsi KementanKPKrumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo digeledah KPKSyahrul Yasin Limpotppu
Comments (0)
Add Comment