TERBARU, Segini Biaya Perpanjangan SIM A dan C Bulan Mei 2022

Jakarta – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen lengkap yang harus dimiliki setiap pengendara motor maupun mobil. SIM diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 7 Ayat 1 yang mengatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai jenis kendaraannya.

Masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak tanggal terbitnya SIM dan jika sampai lewat satu hari pun akan dianggap hangus dan pemegangnya harus mengajukan permohonan SIM dari awal lagi. Jadi pemegang pengendara kendaraan bermotor jangan sampai lupa untuk memperpanjang SIM-nya. Lalu apa saja yang perlu disiapkan untuk memperpanjang SIM dan biaya yang harus disiapkan?

Antriannya panjang mungkin karena habis liburan lebaran jadi jadi jangan lupa cepet-cepetan mengambil antrian baik di Polres maupun mall yang menyediakan layanan perpanjangan maupun pembuatan SIM. Selain itu, dananya juga harus disiapkan secara memadai. Meskipun menurut ketentuan peraturan Pemerintah Nomo 76 Tahun 2020 biaya penerbitan perpanjangan SIM A dan C masing-masing hanya Rp80.000 dan Rp75.000, tapi ada biaya tambahan seperti pemeriksaan psikologi, kesehatan, dan asuransi yang jumlahnya lebih mahal daripada biaya penerbitan SIM itu sendiri.

Berikut rincian harga pembuatan dan perpanjangan SIM terbaru pada Mei 2022 yang dikenakan di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan. Perpanjangan SIM A sebesarr Rp275.000, yang rinciannya adalah biaya pemeriksaan psikologi Rp60.000, biaya pemeriksaan kesehatan Rp50.000, biaya penerbitan SIM Rp80.000, dan biaya premi asuransi Bhakti Bayangkara Rp50.000.

Adapun biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp270.000, yang terdiri dari biaya psikologi Rp60.000, biaya pemeriksaan kesehatan Rp35.000, biaya penerbitan SIM Rp70.000, dan biaya premi asuransi Bhakti Bayangkara Rp50.000.

Jadi apabila pengendara melakukan perpanjangan sekaligus SIM A dan C, maka biaya yang dikeluarkan sebesar Rp460.000. Lumayan mahal ya apalagi bagi masyarakat pemegang SIM yang ekonominya masih terkena dampak pandemi COVID-19 sehingga bikin mereka malas mengurusinya perpanjangan SIM karena takut merogoh kocek yang dalam. Tapi jika dibanding dengan jangka masanya yang berlaku hingga 5 tahun mungkin itu sangat berguna daripada mengendarai kendaraan tanpa SIM dan berisiko terkena tilang. (Steven)

biaya perpanjanganperpanjangan sim asim c
Comments (0)
Add Comment