Teddy Sebut Ingin Menjebak Linda, Kompolnas Benny: Ada yang Janggal

Jakarta—Ketua Harian Kompolnas Benny J. Mamoto mengungkapkan adanya kejanggalan atas kesaksian terdakwa kasus peredaran narkotika Teddy Minahasa di dalam persidangan.

Sebelumnya, Teddy beralasan, penjualan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram tersebut merupakan skenario untuk menjebak Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lantaran telah membohonginya ketika memberi informasi penyelundupan narkoba di Laut Cina Selatan.

Alasan yang disampaikan tersebut menurut Benny terasa janggal, salah satunya disebabkan karena tidak adanya surat surat perintah.

“Anehnya begini. Sering Pak Teddy mengatakan undercover buy, itu diatur di UU. Jadi pembelian terselubung, bukan penjualan terselubung. Jadi kita untuk mengetahui satu sindikat, kita menyamar, membeli, kemudian nanti setelah tahu jaringannya baru ditangkap semua. Dan ini harus ada surat perintahnya. Dalam UU No.35/2009 tentang Narkotika Pasal 79 di sana diatur harus ada surat perintahnya,” ujanya, Jumat (3/3/2023).

Lebih lanjut, Benny menilai, proses penjebakan seharusnya dilakukan dengan cara berpura-pura menjadi pembeli, bukan menyisihkan barang bukti dan menjualnya. Pengakuan Teddy dipersidangan itu menurut dia justru menambah deretan keanehan. Terlebih, hal ini merupakan praktik menyimpang yang nantinya akan ditanyai pada saat menjalani kode etik di kepolisian.

“Dalam konteks Ibu Linda sekali lagi awalnya sebagai cepu. Tetapi kemudian ingin menjebak dengan cara menyisihkan barang bukti. Menurut saya praktik ini ya praktik yang menyimpang karena kalau menurut UU tidak seperti itu. Dan selama ini praktik yang dilakukan teman-teman di lapangan yang namanya undercover buy tidak seperti itu. Termasuk control delivery,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia, kesaksian yang dilontarkan Teddy di persidangan perlu dilakukan pendalaman, misalnya terkait kapal yang dinaiki Teddy Bersama Linda saat berencana menangkap pengedar narkoba di Laut Cina Selatan.

“Izinnya bagaimana ketika sudah operasi di luar yuridiksi Indonesia? Itu kan ada aturannya lagi. Jadi, menurut saya ini adalah hal yang agak janggal,” pungkas Benny. (*)

Writer: Ranu Arasyki

Anita Cepuhukum matiLinda Pujiastutinarkobapolriteddy minahasa
Comments (0)
Add Comment