Tantang Pihak CMNP Dialog Terbuka Bahas Gugatan Ratusan T ke HT, Hotman: Ajak Pengacaranya Juga Biar Enak Nanti Rivalnya!

Jakarta – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea mengajak pihak PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) untuk dialog terbuka di depan publik guna membahas gugatan perdata CMNP sebesar Rp119 triliun terhadap kliennya Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Hal itu diungkapkan oleh Hotman dalam program Dialog Spesial yang ditayangkan iNews Tv, belum lama ini. Ia menyatakan siap untuk berdialog secara terbuka dengan pihak CMNP untuk membahas gugatan terhadap kliennya.

“Ya, lebih bagus. Kalau bisa memang dari CMNP boleh juga nih kita tantang berdebat di sini, dua lawan dua ya,” ujar Hotman, dikutip Selasa, 19 Agustus 2025.

Bahkan, Hotman menyarankan pihak CMNP untuk mengajak kuasa hukum saat berdialog terbuka. “Sama pengacaranya juga, biar enak nanti rivalnya!” tegas Hotman.

Senada dengan Hotman, Hary Tanoe juga siap melakukan dialog terbuka dengan pihak CMNP. Ia lebih memilih dialog terbuka ketimbang mengambil langkah hukum terhadap konten penyebar propaganda yang dilayangkan padanya terkait penerbitan NCD Unibank.

“Saya pribadi mungkin tidak akan menggugat, saya hanya mengimbau, marilah berlaku profesional dan proporsional. Ingat, hukum tabur tuai,” ucap Hary.

Apalagi, kata Hary, akun penyebar konten propaganda itu tak berwujud. Menurutnya, amat sulit untuk menyeret pelaku ke “meja hijau.”

“Kecuali kalau yang bersangkutan, siapapun dia, hadir disini, duduk di depan publik, di depan saya, di depan Bang Hotman, Bang Aiman, dan menuduh kalau saya memalsukan NCD. Itu (gugatan) akan saya lakukan,” ujar Hary.

Saat disinggung bila pemegang saham terbesar maupun direksi CMNP mau berdialog terbuka, Hary mengaku amat senang. “Oh saya senang sekali. Silahkan sama pengacaranya juga,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Legal PT MNC Asia Holding Tbk Chris Taufik menilai, gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terkait Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan PT Bank Unibank (Unibank) adalah gugatan yang mengada-ada secara substansi dan membuat gaduh.

Chris berkata, peran PT Bhakti Investama Tbk (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) selaku broker/ perantara sudah selesai sejak transaksi terlaksana pada bulan Mei 1999. Sejak Mei 1999, CMNP itu berhubungan langsung dengan Unibank.

Hubungan itu mencakup konfirmasi dari akuntan publik, konfirmasi pencatatan NCD dalam laporan keuangan Unibank dan CMNP, serta berbagai bentuk konfirmasi lainnya yang pada prinsipnya menyatakan bahwa NCD diterbitkan secara sah oleh Unibank.

INews Media Group diinfokan telah mencoba menghubungi pihak CMNP. Namun, pihak CMNP tak merespons pesan singkat hingga naskah berita ini ditayangkan. SW

CMNPHary TanoesoedibjoHotman Paris HutapeaUnibank
Comments (0)
Add Comment