Jakarta – PT Kredit Utama Fintech Indonesia dengan aplikasi platfrom Rupiah Cepat turut hadir dan memeriahkan acara FinExpo BIK (Bulan Inklusi Keuangan) 2022 yang diselenggarakan di Mall Central Park Jakarta 26 – 30 Oktober 2022. Acara FinExpo kali ini dilatar belakangi oleh adanya target inklusi keuangan 90% pada tahun 2024, kemudian perlunya program literasi dan inklusi keuangan serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) & G20.
Dalam kesempatan FinExpo BIK 2022 kali ini Rupiah Cepat mendukung dan turut berpartisipasi secara langsung dalam event tersebut dengan membuka booth Rupiah Cepat dalam memperkenalkan produk-produk Pinjaman maupun Pendanaan yang dimiliki oleh Rupiah Cepat. Kemudian, selain itu dalam rangka edukasi dan literasi kepada masyarakat Rupiah Cepat membuat sebuah Talkshow dengan Tema “Talkshow Bersama Rupiah Cepat” yang dilakukan pada puncak acara FinExpo BIK 2022 di Mall Central Park Sabtu 29 Oktober 2022.
Talkshow kali ini dibawakan oleh Moderator yaitu Dazen Vrilla (News Anchor & Jurnalis), kemudian Narasumbernya adalah Ibu Yolanda selaku Direktur Utama Rupiah Cepat dan Kemas Ridho selaku Relationship Manager Rupiah Cepat. Talkshow ini selain edukasi dan literasi juga membahas pentingnya akan keamanan dalam memilih Fintech yang legal serta bagaimana cara pengelolaan keuangan yang baik apalagi dibawah bayang-bayang ancaman resesi dan krisis tahun 2023.
“Masyarakat harus paham jangan pernah untuk masuk ke tautan atau klik link dari SMS atau WA yang menyebutkan bahwa telah lolos verifikasi mendapatkan pinjaman, karena sudah pasti itu merupakan Pinjaman Online yang illegal yang dapat mengakses semua kontak pada HP kita,” ujar Yolanda.
Yolanda juga menambahkan bahwa keamanan data nasabah harus menjadi prioritas utama dan dalam hal penagihan pun juga harus beretika.
Dazen Vrilla sebagai Moderator juga menambahkan apa sih kontribusi Rupiah Cepat terhadap inklusi keuangan dan pencapaian apa saja selama ini, Yolanda selaku Direktur Rupiah Cepat menyebutkan bahwa selama 4 tahun Rupiah Cepat berdiri sudah Berizin dan Terdaftar serta Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tentunya Rupiah Cepat terus berusaha untuk memberikan layanan dan kontribusi terbaik kepada masyarakat Indonesia, contohnya adalah Rupiah Cepat akan terus membuat produk-produk Pinjaman maupun Pendanaan baik Perorangan ataupun UMKM dengan mudah, cepat dan mengakomodir masyarakat yang belum tercover oleh layanan jasa keuangan khususnya Perbankan.
“Dengan hanya 30 menit dana akan langsung masuk ke rekening peminjam setelah lolos dari Verifikasi,” terang Yolanda.
Selain itu, Kemas Ridho yang merupakan Relationship Manager Rupiah Cepat juga mengungkapkan bahwa masyarakat saat ini sudah sangat cerdas terlebih dalam era digital saat ini dengan adanya produk Rupiah Cepat baik Pinjaman maupun Pendanaan akan membantu masyarakat dalam mengelola keuangan mereka.
“Dan tidak hanya hal tersebut, produk Pinjaman Rupiah Cepat juga membantu masyarakat yang membutuhkan dana yang pastinya dengan alur yang mudah dan praktis sehingga banyak juga masyarakat yang tertarik untuk menggunakan Platform Rupiah Cepat,” jelas Kemas.
Dalam Penutup Talkshow tersebut, Dazen Vrilla sebagai moderator juga mengungkapkan bahwa Masyarakat saat ini harus bisa memilah dan memilih produk-produk keuangan khususnya Fintech agar terhindar dari masalah-masalah yang akan muncuk kedepannya apabila Kita salah dalam menggunakan aplikasi atau platform yang illegal.
Rupiah Cepat adalah platform aplikasi Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi dengan lebih dari 4 juta peminjam sejak pertama didirikan, berfungsi sebagai platform keuangan masyarakat umum. Rupiah Cepat Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan Nomor : KEP-132/D.05/2019.
Rupiah Cepat didirikan pada tahun 2018 dan berkantor pusat di Jakarta merupakan perusahaan peer-to-peer lending yang bertujuan untuk mendukung berbagai lapisan masyarakat di Indonesia dalam mencapai tujuan keuangan mereka. Hanya dalam satu aplikasi, Rupiah Cepat dapat memberikan solusi dan akses mudah untuk berbagai kebutuhan finansial.
Editor: Steven Widjaja