Tak Hanya Rafael, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Doyan Pamer Harta Ikut Dicopot

Jakarta— Aksi pamer harta yang dilakukan sejumlah pejabat kian mendapat sorotan tajam dari netizen.

Tidak lama setelah bergulirnya kasus Rafael Alun Trisambodo, kini seorang pejabat Yogyakarta Eko Darmanto (ED) turut menjadi bahan perbincangan.

Pasalnya, ED yang menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta itu diketahui juga kerap memamerkan harta di media sosial dan bergaya hidup mewah.

Beberapa di antaranya befoto di samping pesawat terbang, menunggangi motor gede (moge) dan mobil antik.

Perilaku hedonis di media sosial tersebut langsung direspons oleh Kementerian Keuangan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, foto unggahan ED selaku pejabat eselon III di akun media sosial tersebut dinilai menunjukkan perilaku pamer yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN di Kemenkeu.

Lantaran sikap hedonis tersebut, Suahasil memutuskan agar ED segera diberhentikan dari jabatannya sekaligus memeriksa harta kekayaan yang ia m

“Saya telah mengistruksikan kepada Dirjen BC untuk melakukan pembebastugasan, pencopotan dari jabatan. Jadi segera akan dibebastugaskan, karena sampai saat ini belum. Tapi saya minta segera,” tegasnya dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Tidak hanya pamer, Suahasil mengungkapkan bahwa ED ternyata memiliki harta berupa moge yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal di Dirjen BC, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai bersangkutan adalah pinjaman. Namun saudara ED mengakui [memiliki] harta, motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” sambungnya.

Menurut Suahasil, meski ED telah mengaku salah dan berjanji akan memperbaiki, tetapi pemeriksaan terhadap dirinya akan tetap dilakukan.

“Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Dirjen BC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN. Dicocokkan, termasuk dengan laporan SPT pajaknya, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED,” tukasnya.

Berdasarkan data LHKPN ED pada 15 Januari 2022, jumlah kekayaan ED mencapai Rp15,7 miliar, dengan beban utang Rp9 miliar. Artinya, total harta ED di 2021 mencapai Rp6,7 miliar. (*)

Writer: Ranu Arasyki

Dirjen bea & cukaiDirjen pajakEko DarmantoKemenkeuKPKLHKPNPamer hartaSri MulyaniSuahasil nazara
Comments (0)
Add Comment