Jakarta— Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo seorang pejabat eselon III dari lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Rafael diminta untuk mundur sebagai pejabat lantaran melakukan tindakan yang tidak disiplin dan memiliki harta kekayaan dengan jumlah yang sangat tinggi. Diketahui, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo yang baru-baru ini menghebohkan media massa lantaran kasus penganiayaan yang ia lakukan terhadap David, anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Mario juga disebut-sebut doyan memamerkan harta kekayaannya sehingga banyak publik yang menaruh kecurigaan terhadap harta kekayaan ayahnya.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan, dan dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT [Rafael Alun Trisambodo]. Pada tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujar Menkeu pada konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki total harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar. Harta tersebut bahkan melebihi nilai kekayaan atasannya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo senilai Rp14,45 miliar.
“Di dalam rangka untuk kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah Pasal No. 31 Ayat 1, PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.
Sri Mulyani meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti untuk menetapkan tingkat hukuman disiplin terhadap Rafael.
“Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan disiplin untuk sdr RAT,” pungkasnya. (*)
Writer: Ranu Arasyki