Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Ancam 4 Orang, Inikah Mereka?

Jakarta – Baru kali ini mantan Presiden Jokowi melakukan perlawanan. Sebelumnya, dituduh anak PKI, dia diam. Dituduh keturunan aseng, dia juga diam. Pun saat dituduh bohong soal mobnas Asemka.

Ketika dituduh menggunakan ijazah palsu saat maju capres, dia baru melakukan perlawanan hukum. Mengerahkan 15 pengacara (lawyer), dia mengancam akan mempolisikan 4 orang yang dinilai mencemarkan nama baiknya dengan isu ijazah palsu.

PerlawananJokowi ini diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, usai bertemu Jokowi di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

Dalam pertemuan itu, menurut Yakub, didiskusikan soal bukti dan dokumen kepada Jokowi. Mereka juga mendiskusikan dokumen laporan ke kepolisian yang sudah hampir selesai.

“Sudah tahap finalisasi. Mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” ujar Yakub kepada wartawan.

Menurut Yakub, sejauh ini ada 4 orang yang sudah dikumpulkan berkas-berkasnya. “Sementara ini ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ,” ungkapnya.

Siapakah 4 orang yang dibidik Jokowi?

Jika merujuk pada kasus dugaan ijazah palsu, ada beberapa orang yang pernah melontarkan statemen soal dugaan ijazah palsu Jokowi, baik ijazah SMA maupun ijazah UGM.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pertama kali muncul tahun 2019. Menjelang Pilpres 2019. Saat itu, seorang warga Bekasi, Jabar, bernama Umar Kholid Harahap (28). Dia menulis di akun Facebook-nya bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu SMA Negeri 6 Solo ketika mendaftar sebagai capres.

Ijazah Jokowi saat SMA dianggap palsu karena Jokowi lulus SMA pada 1980. Sedangkan sekolah itu, klaim Umar, baru berdiri pada 1986. Karena dianggap menyebarkan berita bohong, polisi menangkap Umar dan menjadikannya sebagai tersangka. Meski begitu dia tidak ditahan, tapi dikenakan wajib lapor.

Tahun 2022, atau tiga tahun setelah kasus Umar, muncul buku “Jokowi Undercover”. Penulisnya Bambang Tri Mulyono (54). Dia bahkan menggugat Jokowi ke PN Jakarta Pusat dengan tuduhan menggunakan ijazah palsu saat mendaftar cares pada 2019. Bambang Tri digugat balik di PN Solo, dan divonis 6 tahun penjara atas tuduhan ujaran kebencian.

Pada akhir tahun 2024, Eggi Sudjana, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), melaporkan Jokowi dan Rektor UGM Prof Ova Emilia terkait dugaan ijazah palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Sebelum Eggi, tahun 202 pengamat telematika yang juga mantan Menpora era SBY, Roy Suryo, juga mempermasalahkan ijazah Jokowi. Roy Suryo mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi yang diduga menggunakan foto orang lain.

Kecurigaan Roy Suryo diperkuat lagi oleh Rismon Hasiholan Sianipar, mantan Dosen Universitas Mataram. Dia juga alumni UGM. Dia tak hanya mempermasalahkan foto,tapi juga font huruf di ijazah Jokowi.

“Apa yang didalilkan Rismon identik, sistematis, dan sangat sesuai dengan analisis yang sudah pernah saya sampaikan sekitar lima tahun lalu. Fotokopi ijazah Jokowi tidak pernah bisa dibuktikan keasliannya, bahkan bentuk fisik aslinya pun tidak pernah ditunjukkan,” ujarnya.

Menurutnya, teknologi pencetakan pada tahun 1985 belum memungkinkan penggunaan font yang terlihat dalam dokumen ijazah dan skripsi Jokowi.

“Teknologi printing atau pencetakan pada era 1980-an masih sangat terbatas. Printer Dot Matrix yang populer saat itu hanya bisa menghasilkan font seperti Courier atau Sans-Serif, bukan font proporsional seperti yang terlihat dalam dokumen tersebut,” kata Roy Suryo.

Apalagi, lanjut Roy Suryo, pada tahun 1985 penggunaan komputer pribadi (PC) di Indonesia masih sangat terbatas. IBM diketahui baru merilis PC pada 1981, dan teknologi printer Dot Matrix seperti Epson LX-80 baru dikenal di Indonesia pada awal 1990-an.

Dengan demikian, tegas Roy Suryo, mustahil dokumen tahun 1985 menggunakan font proporsional seperti yang terlihat dalam skripsi Jokowi.

“Terima kasih Rismon yang sudah memiliki novelty (kebaruan) dari apa yang saya lakukan lima tahun lalu,” tutupnya. DW

ijazah palsuijazah palsu JokowiJokowitudingan ijazah palsu
Comments (0)
Add Comment