Highlight:
- Saldo emas BSI tembus 1,15 ton dengan lonjakan pertumbuhan mencapai 159 persen per September 2025
- Transaksi emas lewat aplikasi BYOND by BSI mencetak penjualan 1,06 ton dan fee based income Rp70 miliar
- Bisnis bullion BSI makin agresif usai kantongi izin layanan simpanan emas dari OJK
Jakarta – Kinerja bisnis emas PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI terus melaju kencang. Hingga September 2025, total saldo emas kelolaan perusahaan telah menembus 1,15 ton atau setara sekitar Rp2,55 triliun.
Capaian ini melejit 159 persen secara year to date (ytd) dan menjadi salah satu pertumbuhan paling agresif di industri keuangan syariah.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta menegaskan, peningkatan masif tersebut didorong melonjaknya jumlah rekening emas. Ditambah, minat transaksi pembelian emas retail semakin tinggi. Saat ini saja, BSI mencatat sudah memiliki 200.238 rekening nasabah emas.
“Pertumbuhan saldo emas naik 159,78 persen (ytd), dengan total saldo kelolaan emas 1,15 ton atau setara Rp2,55 triliun,” ujar Bob, di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.
BSI juga mencatat performa positif dari kanal digital. Penjualan emas melalui aplikasi BYOND by BSI mencapai 1,06 ton sepanjang tahun berjalan, menghasilkan fee based income sekitar Rp70 miliar (ytd). Angka tersebut menunjukkan tingginya perpindahan nasabah ke transaksi digital yang lebih praktis.
Bob mengungkapkan bahwa penjualan emas BSI bahkan sempat menembus level tertinggi, yakni 1.451 kilogram hanya dalam satu bulan pada Oktober 2025.
“Ini tumbuhnya 264 persen secara yoy dan pertumbuhan jumlah rekening emas itu mencapai 79.440, dengan persentase adalah 182 persen,” bebernya.
Dengan pertumbuhan yang melesat, BSI semakin optimis bisnis bullion akan terus berkembang. Momentum tersebut juga diperkuat dengan telah dikantonginya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk layanan simpanan emas.
Jasa Simpanan Emas memungkinkan nasabah menyimpan emas di bank dan memanfaatkannya melalui skema pembiayaan emas (gold-to-gold) ataupun perdagangan emas.
Selain itu, BSI juga menyediakan Jasa Penitipan Emas dan layanan perdagangan emas batangan terstandarisasi sebagai bagian dari model bisnis bullion.
Dengan izin OJK, BSI kini mengoperasikan tiga layanan resmi di bisnis bullion: Simpanan Emas, Perdagangan Emas, dan Penitipan Emas.
“Hal ini tak terlepas dari catatan pertumbuhan bisnis emas yang solid didukung oleh peningkatan jumlah nasabah dan volume transaksi perdagangan emas,” pungkasnya. (*) Muhammad Ibrahim
Editor: Ranu Arasyki Lubis