Jakarta— Prudential Indonesia menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan asuransi dan investasi terhadap nasabah, salah satunya melalui Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI).
PAYDI merupakan kombinasi antara asuransi dan investasi dalam satu produk, sehingga memberikan manfaat proteksi dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai kebutuhan sekaligus potensi pertambahan nilai tunai kepada nasabah.
Saat membeli polis PAYDI besutan Prudential Indonesia, nasabah akan dipandu oleh tenaga pemasar untuk menentukan jenis proteksi apa yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan jenis subdana (fund) yang sesuai dengan profil risiko.
Kemudian, nasabah dapat menentukan subdana yang ditawarkan pada PAYDI sesuai dengan tujuan spesifik yang diinginkan dan kemampuan mengambil risiko.
Nantinya, manejer investasi yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi Prudential Indonesia akan melakukan analisis, pemilihan instrumen investasi, hingga aktivitas jual-dan beli instrumen investasi.
Jadi, nasabah tidak perlu repot-repot mengawasi pergerakan pasar dan melacak status investasinya.
Bentuk investasi pada PAYDI juga memberikan fleksibilitas bagi pemegang polis untuk mengalihkan subdana guna memaksimalkan peluang pengembalian yang mendukung proteksi.
Pengalihan subdana dimaksud seperti pengalihan dari subdana berbasis saham ke subdana berbasis obligasi atau subdana berbasis campuran, begitu pula sebaliknya.
Namun demikian, perlu diingat bahwa tujuan proteksi tetap menjadi prioritas utama dari produk PAYDI.
Jika nasabah menemukan halangan untuk menunaikan kewajiban membayar premi, maka nilai tunai dari hasil investasi (jika ada) dapat dialokasikan untuk memastikan agar polis tetap aktif.
Syaratnya, nasabah perlu mengajukan cuti premi, polis sudah berjalan beberapa tahun sesuai yang dipersyaratkan, jumlah nilai tunai cukup untuk membayarkan biaya asuransi dan administrasi, dan memenuhi syarat lainnya sesuai ketentuan polis.
Potensi hasil investasi juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain ketika nasabah memutuskan untuk melakukan penarikan dana sesuai batas nominal tertentu yang dipersyaratkan pada polis.
Namun perlu dipahami langkah ini akan memotong nilai tunai investasi dalam polis yang dimiliki. Adapun, nilai tunai bergerak fluktuatif mengikuti situasi pasar dan performa dana investasi yang dipilih oleh nasabah.
Tujuan Keuangan dan Profil Risiko Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, sebaiknya calon nasabah mengetahui profil risiko agar dapat menentukan instrumen investasi mana yang tepat untuk mengiringi manfaat proteksi PAYDI.
Dalam investasi, profil risiko dapat diartikan sebagai informasi yang mendeskripsikan tingkat toleransi risiko pada pergerakan dinamis (volatilitas) dari aset yang diinvestasikan.
Secara umum, profil risiko tersebut dibagi menjadi tiga jenis, yakni konservatif yaitu investasi yang dialokasikan memiliki tingkat rasio rendah. Kemudian moderat yaitu investasi yang dialokasikan memiliki tingkat risiko menengah.
Terakhir, agresif yaitu investasi yang dialokasikan memiliki tingkat risiko tinggi. Lebih lanjut, nasabah Prudential Indonesia juga dapat memilih subdana dalam melengkapi manfaat proteksi pada PAYDI.
Secara umum, hal tersebut dipasarkan dalam empat pilihan meliputi, pertama, subdana berbasis pasar uang. Subdana ini menempatkan mayoritas (lebih dari 80%) dana nasabah pada instrumen pasar uang, seperti deposito berjangka dan surat utang jangka pendek dengan waktu jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
Subdana jenis ini bisa menjadi pilihan nasabah dengan profil risiko konservatif, sebab memiliki risiko paling rendah.
Kedua, subdana berbasis pendapatan tetap (obligasi). Subdana ini menempatkan mayoritas (lebih dari 80%) dana nasabah pada instrumen obligasi yang jatuh temponya lebih dari 1 tahun.
Meski instrumen obligasi memiliki volatilitas harga di pasar sekunder, tetapi instrumen obligasi berpotensi memberikan pendapatan yang relatif stabil di mana berasal dari kupon obligasi maupun pengembalian pokok pada saat jatuh tempo.
Subdana jenis ini masih bisa menjadi pilihan nasabah dengan profil risiko konservatif, kendati tingkat risikonya tidak serendah subdana berbasis pasar uang.
Ketiga, subdana berbasis instrumen campuran. Subdana ini menempatkan dana nasabah pada pada instrumen saham dan instrumen obligasi dengan komposisi tertentu.
Dengan strategi penempatan demikian, subdana ini berpotensi memperoleh pendapatan tetap dari instrumen obligasi dan pertumbuhan investasi jangka panjang dari instrumen saham. Subdana jenis ini bisa menjadi pilihan nasabah dengan profil risiko moderat.
Keempat, subdana berbasis saham. Subdana ini menempatkan mayoritas (lebih dari 80%) dana nasabah pada pada instrumen saham. Subdana jenis ini bisa menjadi pilihan nasabah dengan profil risiko agresif mengingat volatilitas pasar saham yang relatif tinggi dan berisiko.
Selanjutnya, hal yang tak kalah penting ialah memilih perusahaan asuransi yang bisa memberikan layanan proteksi terbaik. Untuk mendapatkan produk dan layanan asuransi berkualitas, Prudential Indonesia bisa menjadi pilihan terbaik berkat dedikasinya selama 27 tahun dalam melindungi keluarga Indonesia.
Prudential Indonesia terbukti memberikan perlindungan terhadap nasabah, salah satunya melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp16,6 triliun sepanjang 2021.
Adapun saat ini, sebanyak 2,5 juta tertanggung telah terlindungi oleh asuransi dari Prudential Indonesia, yang meliputi perlindungan jiwa, kesehatan, pendidikan, dan masih banyak lainnya. (*) RAL