Penurunan Tarif Pesawat Berlaku 11 Juli 2019

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat berbiaya murah (low cost carrier/LCC) rute domestik mulai 11 Juli 2019 sebesar 50 persen.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Senin (8/7) mengatakan, penerbangan dan jumlah kursi yang didiskon telah diputuskan oleh kedua maskapai penerbangan tersebut.

Keputusan tersebut disepakati oleh pemerintah dan beberapa pemangku kebijakan terkait penerbangan. Termasuk PT Citilink Indonesia, anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., PT Lion Mentari Airlines, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan Airnav Indonesia.

“Untuk penerbangan dan jumlah seat yang disepakati untuk Citilink totalnya mencapai 62 penerbangan per hari dengan jumlah seat sebanyak 3.348 kursi,” kata Susiwijono dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (08/7).

Dia menjelaskan, jumlah penerbangan yang didiskon dari Lion Air totalnya sebanyak 146 penerbangan dalam sehari dengan jumlah kursi sebanyak 8.278 per harinya.

Kebijakan tersebut seperti diketahui merupakan penurunan tarif 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) LCC dengan alokasi kursi sebesar 30 persen dari total kapasitas pesawat.

Susiwijono menjelaskan akan melakukan peninjauan rute penerbangan setiap Oktober dalam dua tahun. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan izin rute penerbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

“Akan ada peninjauan rutenya mana saja, jadi nanti akan mengikuti perubahan rute dari Dirjen Perhubungan Udara,” katanya.

Untuk memastikan berlangsungnya kebijakan diskon tarif 50 persen dengan baik, pemerintah bakal melakukan pengawasan bersama secara periodik.

“Untuk mengawal pelaksanaan kebijakan ini, secara periodik akan dilakukan juga rapat monitoring dan evaluasi atas kebijakan penurunan tarif angkutan udara ini bersama dengan pihak pemerintah dan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.

Kendati demikian, Susiwijono menyampaikan mengenai rincian tujuan penerbangan yang termasuk dalam kebijakan diskon tarif pesawat 50% itu akan diumumkan dikemudian hari.

“Flight-nya mana saja nanti akan kami publish secara rinci sebelum hari Kamis,” kata dia.

Selain itu, dalam konferensi pers itu seluruh stakeholder yang hadir merespons baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. []

Business
Comments (0)
Add Comment