Pengembangan Lima Kawasan Pariwisata Super Prioritas Butuh Rp4,6 Triliun

THE ASIAN POST,  JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran sebesar Rp4,6 triliun untuk mengembangkan lima Kawasan Pariwisata Super Prioritas di tanah air

Pembangunan lima kawasan super prioritas itu diperkirakan berlangsung dalam kurun waktu 2019 hingga 2020.

Anggaran sebesar Rp4,6 triliun itu terdiri dari anggaran Kemenhub sebesar Rp2,9 triliun, dan anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp1,7 triliun. Sedangkan lima Kawan Pariwisata Super Prioritas dimaksud adalah Danau Toba (Sumut), Borobudur Joglosemar (Jateng), Mandalika Lombok (NTB), Komodo, Labuan Bajo (NTT), dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Likupang, Sulawesi Utara.

“Dari total Rp2,953 triliun, Kemenhub mengalokasikan sebesar Rp353,99 miliar pada tahun 2019 dan Rp2,6 triliun pada tahun 2020, untuk mengembangkan kelima destinasi pariwisata super prioritas tersebut,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata dengan tema “Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas: Kemudahan Aksesibilitas di Destinasi Pariwisata Super Prioritas 2019 – 2020” di Jakarta, Selasa (10/9).

Dukungan yang dapat diberikan oleh Kementerian Perhubungan, menurut Menhub, diantaranya dengan menyusun beberapa kebijakan seperti: untuk Transportasi Angkutan Darat, yaitu dengan Pemberian layanan subsidi operasional angkutan antarmoda dan angkutan penyeberangan, pengadaan fasilitas perlengkapan keselamatan jalan, pembangunan dermaga danau pada kawasan pariwisata dan Pembangunan kapal Ro-Ro dan Bus Air.

Sementara, untuk Transportasi Perkeretaapian, yaitu dengan pembangunan jalur KA menuju kawasan pariwisata, reaktivasi jalur kereta pariwisata, dan Konektivitas jaringan kereta api dan menuju ke Bandara. Untuk Transportasi laut, yaitu dengan Perpanjangan dermaga dan pengerukan kedalaman alur agar kapal cruise dapat bersandar dan pemberlakuan Terminal Pelabuhan Laut pada destinasi pariwisata, akan diperuntukan khusus untuk terminal penumpang laut dan tidak bercampur dengan terminal angkutan barang.

Sedangkan untuk Transportasi Udara, dengan melakukan perpanjangan runway dan apron untuk dapat didarati pesawat narrow body (sekelas B-737), membuka jalur penerbangan internasional dan peningkatan konektivitas rute dari dan menuju ke lokasi pariwisata. []

Comments (0)
Add Comment