Pemerintah Evaluasi Tambang Sumatera Pasca Banjir Mematikan, Ini Pernyataan Bahlil

Sorotan:

  • Pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh atas aktivitas tambang di wilayah terdampak bencana di Sumatera.
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan sanksi keras siap dijatuhkan bila ditemukan pelanggaran lingkungan.
  • Dugaan kaitan antara operasional tambang dan parahnya banjir serta longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar menjadi perhatian publik.

Jakarta- Pemerintah akhirnya turun tangan menanggapi polemik yang menyebut aktivitas pertambangan sebagai pemicu besar bencana banjir dan longsor di sejumlah daerah di Sumatera.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bakal melakukan evaluasi total atas seluruh kegiatan tambang yang berada di wilayah terdampak.

Bahlil menyampaikan bahwa tinjauan lapangan sudah mulai dilakukan oleh tim Kementerian ESDM. Trutama di Sumatera Utara yang menjadi wilayah dengan jumlah tambang terbanyak.

Sementara itu, untuk Aceh proses pengecekan masih berlangsung, sedangkan Sumatera Barat dipastikan tidak memiliki aktivitas tambang aktif.

“Kalau di Sumbar itu nggak ada. Di Aceh pun kita lagi pengecekan. Kalau di Sumut tim kita lagi evaluasi. Kalau tim evaluasi saya akan cek dampaknya, apakah tambang ini ada apa tidak,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan ragu memberikan tindakan keras bila hasil investigasi menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan tanpa mematuhi ketentuan lingkungan.

“Saya pastikan kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai kaidah dan aturan berlaku, kami akan berikan sanksi tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Bahlil menyoroti bahwa pertambangan seharusnya berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menghadirkan malapetaka.

Jika ditemukan adanya praktik penambangan yang serampangan hingga menjadi penyebab bencana, langkah penindakan akan langsung dilakukan.

“Saya pastikan akan menindak tegas para penambang yang bekerja serampangan tidak sesuai ketentuan. Jika benar musibah ini terjadi akibat kegiatan pertambangan,” kata Bahlil.

Bahlil menambahkan bahwa bencana besar yang menelan ratusan korban tidak boleh terulang.

Ia menekankan pentingnya mitigasi dan kepatuhan terhadap seluruh aspek perlindungan lingkungan demi mencegah kerusakan yang lebih luas. (*)

Editor: RAL

Bahlil Lahadaliabanji dan longsorbanjirbencana banjir sumateraIllegal loggingpembalakan liar
Comments (0)
Add Comment