Pembunuh Tiga Muslim di AS Divonis Seumur Hidup

THE ASIAN POST, NORTH CAROLINA ― Pelaku pembunuhan tiga Muslim di Chapel Hill, North Carolina, AS dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 10 Februari 2015 di perumahan kondominium Finley Forest, Summerwalk Circle, Chapel Hill, negara bagian North Carolina.

Dilalorkan VoA, Tiga korban pembunuhan itu adalah Deah Shaddy Barakat, mahasiswa kedokteran gigi tahun ke-2, istrinya Yusor Mohammad Abu-Salha, dan adik Yusor, Razan Mohammad Abu-Salha.

Pelakunya bukan orang yang jauh tinggalnya dari lokasi peristiwa, melainkan tetangga mereka, Craig Stephen Hicks, seorang bekas penjual suku cadang mobil berusia 46 tahun.

Setelah menembak mati ketiga korban, ia menyerahkan diri kepada yang pihak berwenang pada malam harinya. Polisi Chapel Hill kemudian menyatakan, “Penyelidikan awal menunjukkan pembunuhan itu dimotivasi oleh pertikaian yang terus terjadi mengenai tempat parkir di halaman perumahan itu.” []

International
Comments (0)
Add Comment