Pejabat Pakistan: Hanya Yang Divaksin Tuntas Boleh Masuk Masjid

Pejabat Pakistan telah menyatakan bahwa hanya mereka yang telah divaksin dua kali boleh masuk masjid. Peraturan ketat ini diterapkan di tengah lonjakan tertinggi kasus Covid-19 di Pakistan.

Tak hanya urusan ibadah saja, segala macam bentuk pengumpulan massa di ruang tertutup dilarang. Seperti pesta pernikahan, kegiatan belajar mengajar di sekolah, hingga aktivitas olahraga.

Tingkat positivitas Covid-19 di Pakistan berada pada level 13% saat ini. Karachi, kota pelabuhan dengan populasi 15 juta jiwa, mencatatkan tingkat positivitas hingga 46%. Sementara di Ibukota, Islamabad, sekitar 20% populasinya terkonfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan data dari Johns Hopkins University, Pakistan memiliki kasus baru Covid-19 harian rata-rata 6.208 kasus per hari. Dan pada Jumat (21/1) kemarin, Pakistan mencatatkan rekor kasus baru Covid-19 tertinggi sebanyak 7.678 kasus per hari. Bahkan, ini pun disinyalir belum jumlah total yang sesungguhnya, karena masih banyak kasus yang lolos hitungan.

Berdasarkan data pemerintah, sekitar 78 juta orang atau 36% dari populasi penduduk Pakistan telah menerima dua dosis vaksin. Pemerintah Pakistan pun tengah menerapkan kebijakan yang keras dalam rangka mendorong lebih banyak warga untuk divaksinasi. Beberapa kebijakan itu antara lain mengancam untuk menghentikan layanan jaringan telepon seluler, menahan sebagian gaji, hingga larangan untuk menaiki pesawat terbang.

Meskipun pelarangan warga yang belum divaksin untuk beribadah di masjid itu sempat mendapatkan resistensi dari masyarakat pada tahun lalu, Pemerintah Pakistan tetap menegakkan regulasi dengan tegas demi meningkatkan populasi yang divaksin, di tengah keseganan masyarakat untuk menerima vaksinasi.

“Pemerintah seharusnya fokus saja untuk memvaksinasi yang belum tervaksinasi, dan jangan melarang orang untuk memasuki masjid,” ujar Qari Muhammad Usman, tokoh agama di Kota Karachi, dikutip dari bbc.com, Selasa (25/1/22).

“Pemimpin agama tak akan melarang orang untuk beribadah di masjid, karena melarang mereka untuk beribadah di masjid hanya akan menimbulkan kemarahan Tuhan terhadap manusia,” ucap Qari lagi.

 

 

Internationalpakistanpandemi covid-19
Comments (0)
Add Comment