Pegadaian Raih Penghargaan BUMN Terbaik 2025, Cetak Laba Rp5,8 Triliun

Highlight

  • Pegadaian meraih penghargaan BUMN Berkinerja Terbaik 2025 selama sembilan tahun berturut-turut, membuktikan konsistensi dan transformasi berkelanjutan.
  • Sepanjang 2024, Pegadaian mencatat laba Rp5,8 triliun, aset Rp102,62 triliun, serta menekan NPL hingga 0,63%, mencerminkan kinerja yang sehat dan efisien.
  • Pegadaian menjadi pelopor usaha bulion di Indonesia setelah memperoleh izin resmi dari OJK. Izin ini memperkuat posisinya sebagai pemimpin ekosistem investasi emas nasional.

Jakarta- PT Pegadaian (Persero) kembali membuktikan dominasinya di sektor keuangan nasional dengan meraih penghargaan BUMN Berkinerja Terbaik 2025.

Gelar prestisius ini menandai sembilan tahun berturut-turut Pegadaian masuk dalam jajaran perusahaan negara paling berprestasi melalui ajang The Best State-Owned Enterprise 2025 yang diselenggarakan oleh The Asian Post, bagian dari Infobank Media Group, di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis (2/10).

Penghargaan diterima dalam forum Indonesia Economic Summit 2025. Pengakuan ini menegaskan keberhasilan transformasi Pegadaian dalam menciptakan kinerja bisnis yang tangguh, berkelanjutan, dan berorientasi pada masyarakat.

Sepanjang 2024, Pegadaian mencatatkan laba bersih sebesar Rp5,8 triliun, tumbuh 33,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

Total aset juga meningkat menjadi Rp102,62 triliun, disertai peningkatan kualitas portofolio pembiayaan yang stabil dengan Outstanding Loan (OSL) Rp85,38 triliun. demikian dengan penurunan NPL menjadi 0,63%.

Kinerja cemerlang tersebut membuat indikator keuangan Pegadaian semakin solid, dengan ROA naik ke 6,21% dan ROE mencapai 17,23%. Rasio efisiensi perusahaan atau BOPO juga tercatat membaik hingga posisi terendah dalam beberapa tahun terakhir, yakni 63,75% pada 2024.

Di bawah kepemimpinan Damar Latri Setiawan, Pegadaian terus bertransformasi menghadirkan produk yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Termasuk inovasi investasi berbasis emas.

Memasuki 2025, Pegadaian resmi menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh izin kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Izin ini memungkinkan Pegadaian mengelola beragam produk seperti Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.

Langkah strategis tersebut memperkuat posisi Pegadaian sebagai pionir dalam pengembangan ekosistem emas nasional. Hal ini sekaligus memperluas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (*) Ranu Arasyki Lubis

emas digitalgadaiharga emasPegadaian
Comments (0)
Add Comment