Jakarta – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai eks Menkop Budi Arie Setiadi seharusnya sudah jadi tersangka dalam kasus pengamanan situs judol di Kementerian Kominfo (kini Komdigi).
“Saya sudah berkali-kali mengatakan, kalau melihat konstruksi kasusnya yang di muat di koran dan berita acara pemeriksaan yang kita dapat resumenya, dia seharusnya sudah jadi tersangka,” ujar Mahfud dalam tayangan Youtube @leon.hartono, dikutip Jumat (12/9).
Menurut Mahfud, kasus judi online di Kominfo berawal dari proses pengangkatan pejabat yang bertugas menangani pemblokiran situs-situs ilegal tersebut.
Budi Arie, kata Mahfud, menunjuk seseorang yang tidak memenuhi syarat kompetensi, tanpa melalui seleksi terbuka, dan bahkan tidak memeriksa latar belakang pendidikannya.
“Budi Arie mengatakan tidak masalah ijazahnya tidak diperiksa, karena yang bersangkutan mengaku pandai mengoperasikan IT. Akhirnya orang itu diangkat secara paksa,” ujar Mahfud.
Orang itu, lanjut Mahfud, kemudian terlibat dalam pembobolan sistem dan membuka celah bagi kejahatan online. Hal inilah yang menjadi dasar dugaan Budi Arie aktor intelektual dalam kasus tersebut.
“Bisa diduga kalo gitu otaknya si Budi Arie, aktor intelektualnya Budi Arie, kenapa? Sudah tahu dia tidak punya kompetensi dipaksakan,” tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, Dirjen di Kominfo sampai mencari gaji dari sumber dana operasional jabatan dirjen, karena Budi Arie menyuruh memberi gaji tinggi pada orang itu.
“Padahal, standarnya ndak boleh begitu di dalam birokrasi,” ujarnya.
Mahfud juga menyebut adanya bukti tambahan berupa kesaksian dalam pemeriksaan pada Maret lalu.
Dalam kesaksian tersebut, lanjut Mahfud, seorang saksi mengaku mengantar kopi, namun isi dari kopi itu disebut-sebut adalah uang. Bukti berupa rekaman CCTV pun disebut telah ada. “Mestinya jadi tersangka,” tutupnya. DW