Jakarta— Danantara melarang anggota dewan komisaris BUMN mendapatkan tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.
Adapun larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran S-063/DI-BP/VII/2025 pada tanggal 30 Juli 2025 yang diteken Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani.
Surat edaran tersebut dalam rangka menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik.
Berlaku di level nasional maupun internasional untuk menjaga kepentingan BUMN.
“Anggota Dewan Komisaris BUMN dan Anak Usaha BUMN, tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif (baik dalam bentuk insentif kinerja, insentif khusus, dan/atau insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja Perusahaan,” demikian poin 2 huruf b di surat yang diterima The Asian Post, Jumat, 1 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa untuk pemberian tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya untuk anggota direksi dan anak usaha BUMN yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan harus berdasarkan pada laporan keuangan yang sebenar-benarnya.
“Harus didasarkan pada laporan keuangan yang sebenar-benarnya dari hasil operasi perusahaan dan merefleksikan kegiatan usaha yang berkelanjutan (sustainable) serta bukan merupakan hasil aktivitas semu pencatatan akuntansi/laporan keuangan seperti namun tidak terbatas pada pengakuan pendapatan sebelum waktunya dan/atau tidak mencatatkan beban untuk memperbesar laba perusahaan (financial statement fraud/manipulation),” demikian poin 2 huruf a.
“Dalam hal terdapat hasil usaha yang sifatnya “one-off” (sebagai contoh revaluasi aset, penjualan aset, kuasi reorganisasi dan sejenisnya) atau “windfall”, maka harus dikeluarkan dari perhitungan”.
Masih menurut surat ederan tersebut, laporan kinerja perusahaan BUMN yang dimaksud berlaku sejak tahun buku 2025.
Sementara, menurut catatan The Asian Post, saat ini sudah ada 35 wakil menteri (wamen) yang jadi komisaris BUMN.
Sebagai informasi, di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto terdapat 56 wamen.
Ini Dia Daftar 102 BUMN
- PT Danantara Asset Management (Persero)
- PT Bahana Mitra Investa (Persero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Pertamina (Persero)
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk
- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk
- PT Brantas Abipraya (Persero)
- PT Hutama Karya (Persero)
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- РТ Вank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Pos Indonesia (Persero)
- PT Industri Kereta Api (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT Bio Farma (Persero)
- PT Len Industri (Persero)
- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
- PT Mineral Industri Indonesia (Persero)
- PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
- PT Rajawali Nusantara (Persero)
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
- PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
- PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)
- PT Reasuransi Indonesia (Persero)
- PT ASABRI (Persero)
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
- PT TASPEN (Persero)
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
- PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
- PT Danareksa (Persero)
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
- PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Produksi Film Negara (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
- PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
- PT Semen Kupang
- PT Primissima
- PT Rekayasa Industri
- PT Perkebunan Nusantara IV
- PT Sinergi Gula Nusantara
- PT Perkebunan Nusantara I
- PT Angkasa Pura Indonesia
- PT Sarinah
- PT Pengembangan Pariwisata Indonesia
- PT Hotel Indonesia Natour
- PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko
- PT Asuransi Kredit Indonesia
- PT Asuransi Jasa Indonesia
- PT Jasa Raharja
- PT Jaminan Kredit Indonesia
- PT Pegadaian
- PT Permodalan Nasional Madani
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk
- PT Kimia Farma Tbk
- PT Indofarma Tbk
- PT Industri Nuklir Indonesia
- PT SUCOFINDO
- PT Surveyor Indonesia
- PT Kawasan Industri Wijayakusuma
- PT Nindya Karya
- PT Kliring Berjangka Indonesia
- PT Kawasan Industri Medan
- PT Kawasan Industri Makassar
- PT Kawasan Berikat Nusantara
- PT Timah Tbk
- PT Antam Tbk
- PT Bukit Asam Tbk
- PT Indonesia Asahan Aluminium
- PT Pindad
- PT Dirgantara Indonesia
- PT Dahana
- PT PAL Indonesia
- PT Perusahaan Gas Negara Tbk
- PT Energy Management Indonesia
- PT Perikanan Indonesia
- PT Sang Hyang Seri
- PT Garam
- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
- PT Berdikari
- PT Semen Baturaja Tbk
- PT Perusahaan Pengelola Aset
- PT Petrokimia Gresik
- PT Pupuk Iskandar Muda
- PT Pupuk Kujang
- PT Pupuk Kalimantan Timur
- PT Pupuk Sriwidjaja Palembang
- PT Balai Pustaka. (DW)