Jakarta— KPK bakal memanggil Bupati Pati Sudewo untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima sogokan berupa commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota Komisi V DPR RI.
“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
Budi menjamin penyidik akan melakukan pemanggilan jika membutuhkan keterangan Sudewo.
“Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.
KPK sebelumnya telah menahan satu tersangka dalam kasus ini, yakni seorang ASN di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).
“Melakukan penahanan kepada Tersangka RS untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 11 sampai dengan 30 Agustus 2025,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di KPK, Jakarta, Rabu (6/8).
Kasus ini terjadi pada Juni 2020 ketika Risna ditunjuk sebagai Ketua Pokja oleh tersangka Bernard Hasibuan (BH) terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.
Bernard menyampaikan kepada Risna telah mempersiapkan pemenang tender atau calon pelaksana pekerjaan, dan meminta Risna mengakomodasi permintaan tersebut.
“Sehingga saudara RS menyampaikan kepada seluruh personel Pokja yang dipimpinnya menambahkan syarat tertentu sebagai syarat calon penyedia jasa yang bermaksud sebagai ‘kuncian tender’,” katanya. (DW)